Sharing Materi Perkuliahan Sarjana dan Pascasarjana yang ditulis secara pribadi atas tugas kuliah: Mengenai materi Akuntansi, Ekonomi, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Informasi Teknologi dan Pengetahuan Umum

Jumat, 21 April 2017

Teori Akuntansi: Aset atau Aktiva


Oleh: Briyan Efflin Syahputra

ASET


A.    Pengertian Aset
            Menurut FASB Aset dalam rerangka konseptualnya (SFAC No. 6) adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Selain itu, APB dan Ijiri mendefinisikan aset sebagai sumber ekonomik karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu entitas harus mengendalikannya dari akses pihak lain melalui transaksi ekonomik. APB No.4 merinci aset yang digolongkan sebagai sumber ekonomik sebagai berikut:
1.      Sumber produktif
            Sumber produktif kesatuan usaha yang meliputi bahan baku, gedung, pabrik, perlengkapan, sumber alam, paten dan semacamnya, jasa dan sumber lain yang digunakan dalam produksi barang dan jasa. Hak kontraktual atas sumber produktif meliputi semua hak untuk menggunakan sumber ekonomik pihak lain dan hak untuk mendapatkan barang atau jasa dari pihak lain
2.  Produk yang merupakan keluaran kesatuan usaha terdiri atas: Barang jadi yang menunggu  penjualan dan Barang dalam proses
3.      Uang
4.      Klaim untuk menerima uang
5.      Hak pemilik atau investasi pada perusahaan lain

B.     Pengakuan
            Suatu jumlah rupiah atau kos diakui sebagai aset apabila jumlah rupiah tersebut timbuk akibat transaksi, kejadian, atau keadaan yang mempengaruhi aset. Pada umumnya pengakuan aset dilakukan bersamaan dengan adanya transaksi, kejadian, atau keadaan tersebut. Disamping memenuhi defisini aset, kriteria keterukuran, keberpautan, dan keterandalan harus dipenuhi pula. Adapun kondisi perlu dan kondisi cukup yang merupakan penguji yang cukup rinci untuk mengakui aset:
1.    Deteksi adanya aset (detection of existence test). Untuk mengakui aset, harus ada transaksi yang menandai timbulnya aset
2.   Sumber ekonomik dan kewajiban (economic resources and obligation). Untuk mengakui aset, suatu objek harus merupakan sumber ekonomik yang langka, dibutuhkan, dan berharga
3.   Berkaitan dengan entitas (entity association test). Untuk mengakui aset, kesatuan usaha harus mengendalikan atau menguasai objek aset
4.     Mengandung nilai (non-zero magnitude test). Untuk mengakui aset, suatu objek harus mempunyai manfaat yang dapat ditentukan besarnya secara moneter
5.  Berkaitan dengan waktu pelaporan (temporal association test). Untuk mengakui aset, semua penguji di atas harus dipenuhi pada tanggal pelaporan.
6.     Verifikasi (verification test). Untuk mengakui aset harus ada bukti pendukung untuk menyakinkan bahwa kelima pengujian diatas dipenuhi.

C.    Penilaian
            FASB mengidentifikasi lima makna atau atribut yang dapat direpresentasikan dalam berbagai atribut penilaian. Bila dikaitkan dengan aset, dasar penilaian menurut FASB (SFAC No. 5) dapat disarikan berikut ini:
1.      Historical cost
2.      Current (replacement)cost
3.      Current market value
4.      Net Realizable value
5.      Present (or discounted) value of future cash flows

D.    Pengukuran
            Salah satu kriteria pengakuan aset adalah keterukuran (measureability) manfaat ekonomik yang akan datang. Yang dimaksud pengukuran di sini adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek aset pada saat terjadinya, yang akan dijadikan data dasar untuk mengikuti aliran fisis objek tersebut. Dan jika suatu sumberdaya yang diperoleh suatu perusahaan tidak andal (reliable) pada elemen pengukurannya, maka sumberdaya tersebut tidak dapat ditampilkan sebagai aset melainkan diakui sebagai pendapatan ketika terjadi transaksi.

E.     Penyajian
            Prinsip akuntansi berterima umum, terutama standar akuntansi menetapkan penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos aset. Walaupun aset didefinisi secara umum sebagai manfaat ekonomik di masa datang yang dikuasai kesatuan usaha dan yang benar-benar timbul dari transaksi yang sah, tiap pos aset didefinisi lebih lanjut atau spesifik sesuai dengan sifat pos tersebut. Pengungkapan dan penyajian pos-pos aset harus dipelajari dari standar yang mengatur tiap pos. Secara umum, prinsip akuntansi berterima umum memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aset sebagai berikut:
1.     Aset disajikan di sisi debit atau kiri dalam neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat laporan.
2.     Aset diklasifikasikan menjadi aset lancar dan tetap.
3.  Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
4.      Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar