Sharing Materi Perkuliahan Sarjana dan Pascasarjana yang ditulis secara pribadi atas tugas kuliah: Mengenai materi Akuntansi, Ekonomi, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Informasi Teknologi dan Pengetahuan Umum

Rabu, 09 Januari 2013

Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara



Created By Briyan Efflin Syahputra

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat praktis karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntun misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu.
Lalu sejauh mana Perwujudan Pancasila dalam pelaksanaan fungsinya sebagai ideologi nasional telah dilakukan dan apakah posisi ideologi bangsa Indonesia saat ini sudah sesuai pada koridor yang sesungguhnya atau cenderung eksplisit ke paham-paham lain selain Pancasila? itulah yang dikaji dalam makalah ini.           


B.     Rumusan Masalah
  •   Mengapa Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
  •   Apakah makna ideologi bagi bangsa dan negara?
  •  Mengapa pancasila dapat dikatakan ideologi yang reformatif, dinamis dan terbuka?
  • Bagaimana perbandingan ideologi nasional Pancasila dikaitkan dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti agama, liberalisme dan komunisme?

C.    Tujuan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini yaitu:
  •    Untuk mengetahui alasan Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional Bangsa Indonesia.
  •   Untuk mengetahui makna ideologi bagi bangsa dan negara.
  •  Untuk mengetahui alasan Pancasila dikatakan sebagai ideologi yang reformatif, dinamis, dan
     terbuka.
     
  •  Untuk mengetahui bagaimana perbandingan Ideologi Nasional Pancasila dengan ideologi-
     ideologi besar dunia seperti agama, liberalisme dan komunisme.


BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pancasila sebagai ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komperhensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
1.      Pengertian Pancasila
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar. Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi. Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:

a.       Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b.      Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanakannya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikinya dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
2.      Ideologi terbuka dan ideologi tertutup
Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.
Ideologi tertutup bersifat Dogmatis dan Apriori, dogmatis berarti mempercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori , yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan. ideologi tertutup tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang di atur oleh masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat , yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter. Bersifat totaliter berarti menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Dari arti kedua Ideologi ini, perbedaannya adalah Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka, sedangkan Ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter, arti dari totaliter itu sendiri adalah bahwa pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai hak mutlak untuk mengatur di segala bidang aspek yang ada.

a.       Ciri-ciri ideologi terbuka
Ideologi terbuka adalah sitem pemikiran yang memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
1)     Merupakan kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi,
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
2)  Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
3)  Isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi ke-kini-an mereka.
4) Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
5)  Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
3.      Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila merupakan Ideologi terbuka hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.

4.      Ideologi Partikular dan ideologi Komprehensif
Dari segi sosiologis, Karl Mannhein membedakan dua macam kategori ideologi yaitu ideologi yang bersifat partikular dan ideologi yang bersifat komprehensif.
a.       Ideologi Partikular
Didefinisikan sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan satu kelas sosial tertentu dalam masyarakat.
b.      Ideologi Komprehensif
Didefinisikan sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial. Dalam ideologi ini terdapat suatu cita-cita yang bertujuan untuk melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju bentuk tertentu.
Dari kedua ideologi diatas, ideologi Pancasila berada ditengah-tengah kedua ideologi diatas, artinya ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
B.     Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga berkedudukan sebagai ideologi Negara. Ideologi Negara adalah pedoman hidup dalam penyelenggaraan Negara. Hakikat ideologi Negara adalah nilai-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas warga Negara dan yang ingin di wujud nyatakan dalam kehidupan bernegara.Pancasila merupakan ideologi Negara, karena didalamnya terdapat nilai-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas warga Negara Indonesia dan ingin diwujudkan dalam kehidupan bernegara. Kesepakatan itu terjadi pada masa awal berdirinya Negara Indonesia, yaitu dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Oktober 1945.
Makna Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Pancasila mampu memberika arah, wawasan, asas, dan pedoman dalam seluruh bidang kehidupan Negara. Setidaknya ada 4 fungsi Pancasila sebagai ideologi, yaitu :
1)      Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan.
2)      Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuan
3)      Memberikan tekad dalam memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4)      Menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
Dengan kata lain, sebagai ideologi Negara, Pancasila berfungsi sebagai pedoman kehidupan bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara dan memperbaiki kehidupan bangsa Indinesia.
C.    Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis dan Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, aspiratif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih komplit, sehingga memiliki kemampuan reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman. Menurut Kaelan berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
1)      Nilai dasar yaitu : hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kesatuan, kerakyatan dan keadilan.
2)      Nilai instrumental yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya.
3)      Nilai praksis yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi perkembangan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi yaitu:
1)      Dimensi idealis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila yaitu Ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2)      Dimensi normatif yaitu nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimna terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
3)      Dimensi realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.

D.    Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham Ideologi Besar lainnya di Dunia
Ideologi-ideologi besar yang terdapat di beberapa negara :
1)      Ideologi Agama
    Dalam Ideologi Agama, konsepsi negara dan agama adalah satu, artinya bahwa pemerintahan dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan, dan segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara didasarkan atas firman-firman Tuhan. Dengan demikian agama menguasai masyarakat politis. Dalam praktek kenegaraan terdapat dua macam pengertian negara berideologi agama, yaitu:
o   Negara Berideologi Agama Langsung
Dalam sistem negara berideologi agama langsung, kekuasaan adalah langsung merupakan otoritas Tuhan. Adanya negara di dunia ini adalah atas kehendak Tuhan, dan yang memerintah adalah Tuhan. Contohnya, dalam perang dunia II, rakyat Jepang rela mati berperang untuk kaisarnya, karena menurut kepercayaannya, kaisar adalah sebagai anak Tuhan. Doktrin-doktrin dan ajaran-ajaran berkembang dalam negara berideologi agama langsung , sebagai upaya untuk memperkuat dan meyakinkan rakyat terhadap kekuasaan Tuhan dalam negara.
Dalam sistem negara yang demikian, maka agama menyatu dengan negara, dalam arti seluruh sistem negara, norma-norma negara adalah merupakan otoritas langsung dari Tuhan melalui Wahyu.
o   Negara Berideologi Agama Tidak Langsung
Berbeda dengan sistem negara berideologi agama langsung, negara berideologi agama tidak langsung berpegangan bahwa bukan Tuhan sendiri yang memerintah dalam negara, melainkan Kepala Negara atau Raja, yang memiliki otoritas atas nama Tuhan. Kepala Negara atau Raja memerintah negara atas kehendak Tuhan, sehingga kekuasaan dalam negara merupakan suatu karunia dari Tuhan. Dalam sejarah kenegaraan kerajaan Balanda, raja mengemban tugas suci yaitu kekuasaan yang merupakan amanat dari Tuhan. Raja mengemban tugas suci dari Tuhan untuk memakmurkan rakyatnya.
Negara merupakan penjelmaan dari kekuasaan Tuhan, dan oleh karena kekuasaan raja dalam negara adalah merupakan kekuasaan yang berasal dari Tuhan, maka sistem dan norma-orma dalam negara dirumuskan berdasarkan firman-firman Tuhan. Demikianlah kedudukan agama dalam negara berideologi agama dimana firman Tuhan, norma agama serta otoritas Tuhan menyatu dengan negara.
2)      Ideologi Liberal
      Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang ditangkap dengan indera manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. Menurut paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Menurut Hobbes istilah ”homo homini lupus” berarti bahwa dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya. Liberalisme yaitu bahwa rakyat merupakan ikatan dari individu-individu yang bebas, dan ikatan hukumlah yang mendasari kehidupan bersama dalam negara.
      Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu di atas segala-galanya. Rasio merupakan hakikat tingkatan tertinggi dalam negara, sehingga dimungkinkan akan berkedudukan lebih tinggi daripada nilai religius. Hal ini harus dipahami karena demokrasi akan mencakup seluruh sendi-sendi kehidupan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, antara lain bidan politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan agama ataupun religius. Atas dasar inilah perbedaan sifat serta karakter bangsa sering menimbulkan gejolak dalam menerapkan demokrasi yang hanya mendasarkan pada paham liberalisme
3)      Ideologi Komunis
      Berbagai macam konsep dan paham sosialisme sebenarnya hanya paham komunislah sebagai paham yang paling jelas dan lengkap. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis sebagai hasil dari ideologi liberal. Menurut paham ini, munculnya masyarakat kapitalis menyebabkan penderitaan rakyat, sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung pemerintah. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakekatnya adalah makhluk sosial saja dan sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukan individualisme. Karena tidak adanya hak individu, maka dapat dipastikan bahwa menurut paham komunisme bahwa demokrasi individualisme itu tidak ada, yang ada adalah hak komunal.
      Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang saling berinteraksi secara dialektis yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar (buruh). Kelas Kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas buruh proletar. Semua ini harus dilenyapkan. Untuk merubah hal tersebut, maka harus dilakukan dengan mengubah secara revolusioner infrastruktur masyarakat. Etika ideologi komunisme adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara totalitas.
      Kaitannya dengan negara, bahwa negara adalah sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal. Mengubah masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada pihak kelas protelar. Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakkan kepentingan pada kelas proletar. Hak individual dianggap tidak ada dan hak asasi dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif. Sehingga komunisme adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia.

4)      Perbandingan Ideologi Pancasila, Agama, Liberalisme, dan Komunisme
         Ideologi

      Hal

Pancasila

Agama

Liberal

Komunis
Hubungannya dengan
Agama
Wajib dengan kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinannya.
Wajib, dengan agama yang sama dengan yang danut pemerintah.
Boleh memeluk agama dan juga tidak dilarang untuk tidak memeluk agama.
Tidak percaya dengan keberadaan Tuhan.
Hubungannya dengan Tatanan
Ekonomi
Mengutamakan ekonomi koperasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
Sesuai tuntunan kitab suci agama yang dianut. Contohnya, ekonomi Syariah untuk negara berideologi agama Islam
Melaksanakan sistem ekonomi liberal yang bebas. Hak-hak pribadi diakui dan diberi ruang sebebas-bebasnya
Melaksanakan ekonomi etatisme yang berpijak pada kepentingan kolektif rakyat secara menyeluruh. Hak-hak pribadi dibatasi sampai pada batas tidak diakui
Hubungannya dengan sistem politik dan pemerintahan
Sistem politik yang berasaskan Pancasila. Memperkenan-kan terdapat banyak organisasi partai untuk kepentingan demokrasi. Dipimpin oleh seorang Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
Sistem politik yang berdasarkan tuntunan kitab suci. Tidak terdapat partai. Kepala negara dan kepala pemerintahan digariskan dalam garis keturunan Raja.
Sistem politik yang liberal dan demokratis. Terdapat sedikit partai, tapi sangat aspiratif dengan keinginan rakyat. Kepala negara dan kepala pemerintahan dipimpin oleh presiden.
Sistem politik yang sosialis. Terdapat beberapa partai yang berhaluan berbeda, tetapi hanya satu yang muncul. Hal itu karena adanya keberpihakan politik pada salah satu partai saja. Hal ini biasa disebut demokrasi tertutup. Dipimpin oleh presiden seorang presiden.
   


BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan
      Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional adalah suatu hal yang mutlak dan harus dijalani dengan konsekuen. Pancasila sebagai suatu ideologi sedapat mungkin tidak dijadikan sesuatu yang sifatnya ”Utopis” dan ”Pragmatis” belaka namun harus bisa bersifat universal dan tetap, yang penjabaran realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat. Namun sesuatu yang harus dihayati adalah keeksplisitan Ideologi Pancasila jangan diarahkan ke arah yang merusak nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Ideologi Pancasila harus tetap pada koridornya sebagai jiwa bangsa Indonesia yang luhur.  

B.     Saran
Berdasarkan dari isi keseluruhan dari makalah ini penulis  ingin memberikan saran sebagai berkut :
1.      Mensosialisasikan materi pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia kepada orang-orang yang belum memahaminya.
2.  Merealisasikan setiap nilai-nilai yang terkandung pada pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

             

DAFTAR ISI



Kaelan. 2002. Filasafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Metra, Wayan., et al. 2003. Orsosdat. Tabanan: Percetakan Kawan.

























Tidak ada komentar:

Posting Komentar