Created By Briyan Efflin Syahputra
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa
dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya
diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain
di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila
dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di
satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi
lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya
sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan
normatif namun juga bersifat praktis karena menyangkut operasionalisasi dan
strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang
mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup,
ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi
Pancasila tidak hanya menuntun misalnya agar setiap warga negara bertindak
adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih
mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut
ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali
menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu.
Lalu sejauh mana Perwujudan Pancasila dalam
pelaksanaan fungsinya sebagai ideologi nasional telah dilakukan dan apakah
posisi ideologi bangsa Indonesia saat ini sudah sesuai pada koridor yang
sesungguhnya atau cenderung eksplisit ke paham-paham lain selain Pancasila? itulah
yang dikaji dalam makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
- Mengapa Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
- Apakah makna ideologi bagi bangsa dan negara?
- Mengapa pancasila dapat dikatakan ideologi yang reformatif, dinamis dan terbuka?
- Bagaimana perbandingan ideologi nasional Pancasila dikaitkan dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti agama, liberalisme dan komunisme?
C. Tujuan
Adapun
tujuan penulisan dari makalah ini yaitu:
- Untuk mengetahui alasan Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional Bangsa Indonesia.
- Untuk mengetahui makna ideologi bagi bangsa dan negara.
- Untuk mengetahui alasan Pancasila
dikatakan sebagai ideologi yang reformatif, dinamis, dan
terbuka. - Untuk mengetahui bagaimana perbandingan
Ideologi Nasional Pancasila dengan ideologi-
ideologi besar dunia seperti agama, liberalisme dan komunisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pancasila sebagai ideologi Bangsa dan
Negara Indonesia
Sebagai suatu
ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya
merupakan suatu hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang
sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari
nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang
terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,
dengan lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain
diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini
merupakan kausa materialistis (asal
bahan) Pancasila.
Unsur-unsur
Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara,
sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan
negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat
atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya
merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya
memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila
berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada
hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komperhensif.
Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa
Indonesia.
1. Pengertian Pancasila
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan,
pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti
pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang
pengertian pengertian dasar. Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh
Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan
Ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan
golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau
sosial ekonomi. Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara
fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di
golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang
pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah
kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan
sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana
di kutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa ideologi negara dalam arti cita-cita
negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sistem
kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya
merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
a.
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup
kebangsaan dan kenegaraan.
b.
Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia,
pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan,
dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan
dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau
masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju
cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu
keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin
tinggi pula komitmen nya untuk melaksanakannya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh
dan mendalam yang dimilikinya dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat
sebagai wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian itu juga
dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
2. Ideologi terbuka dan ideologi tertutup
Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak
dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya
berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan
ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke
dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan
dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati
secara demokratis.
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau
filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang
dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan
harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan
berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.
Ideologi tertutup bersifat Dogmatis dan Apriori, dogmatis berarti mempercayai suatu
keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori
, yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan. ideologi tertutup
tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang di atur oleh
masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat , yang berarti bersifat
otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter. Bersifat totaliter berarti
menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Dari arti kedua Ideologi ini, perbedaannya adalah Ideologi
terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi
kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan
terbuka, sedangkan Ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai
penguasa) dan totaliter, arti dari totaliter itu sendiri adalah bahwa
pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai hak mutlak untuk mengatur di segala
bidang aspek yang ada.
a.
Ciri-ciri ideologi terbuka
Ideologi terbuka adalah sitem
pemikiran yang memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
1) Merupakan kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan
masyarakat (falsafah). Jadi,
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
2) Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam
masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemukan
dalam kehidupan mereka.
3) Isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap
generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari
implikasinya dalam situasi ke-kini-an mereka.
4) Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab
masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung
jawab sesuai dengan falsafah itu.
5) Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga
masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
3. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila
merupakan Ideologi terbuka hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila besifat
aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan
aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya
lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan
masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi
rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
4.
Ideologi
Partikular dan ideologi Komprehensif
Dari
segi sosiologis, Karl Mannhein membedakan dua macam kategori ideologi yaitu
ideologi yang bersifat partikular dan ideologi yang bersifat komprehensif.
a.
Ideologi Partikular
Didefinisikan
sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait
erat dengan kepentingan satu kelas sosial tertentu dalam masyarakat.
b.
Ideologi Komprehensif
Didefinisikan
sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan
sosial. Dalam ideologi ini terdapat suatu cita-cita yang bertujuan untuk
melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju bentuk tertentu.
Dari
kedua ideologi diatas, ideologi Pancasila berada ditengah-tengah kedua ideologi
diatas, artinya ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak
berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari
nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan
berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
B. Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga berkedudukan
sebagai ideologi Negara. Ideologi Negara adalah pedoman hidup dalam
penyelenggaraan Negara. Hakikat ideologi Negara adalah nilai-nilai dasar yang
disepakati oleh mayoritas warga Negara dan yang ingin di wujud nyatakan dalam
kehidupan bernegara.Pancasila merupakan ideologi Negara, karena didalamnya
terdapat nilai-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas warga Negara
Indonesia dan ingin diwujudkan dalam kehidupan bernegara. Kesepakatan itu
terjadi pada masa awal berdirinya Negara Indonesia, yaitu dalam sidang PPKI
pada tanggal 18 Oktober 1945.
Makna Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Pancasila
mampu memberika arah, wawasan, asas, dan pedoman dalam seluruh bidang kehidupan
Negara. Setidaknya ada 4 fungsi Pancasila sebagai ideologi, yaitu :
1)
Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan
persatuan dan kesatuan.
2)
Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuan
3)
Memberikan tekad dalam memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa.
4)
Menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya
perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
Dengan
kata lain, sebagai ideologi Negara, Pancasila berfungsi sebagai pedoman
kehidupan bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara dan memperbaiki
kehidupan bangsa Indinesia.
C. Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif,
Dinamis dan Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan
tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan
bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis dan terbuka. Hal ini
dimaksudkan bahwa ideologi pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, aspiratif
dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan
dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi
pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya,
namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih komplit, sehingga memiliki
kemampuan reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang seiring
dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman. Menurut Kaelan
berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka, nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
1) Nilai
dasar yaitu : hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kesatuan, kerakyatan dan keadilan.
2) Nilai
instrumental yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta
lembaga pelaksanaannya.
3) Nilai
praksis yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu
realisasi perkembangan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh
karena itu pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga
dimensi yaitu:
1) Dimensi
idealis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Pancasila yang
bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang
terkandung dalam sila-sila pancasila yaitu Ketuhanan, kemanusian, persatuan,
kerakyatan dan keadilan.
2) Dimensi
normatif yaitu nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu
sistem norma, sebagaimna terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
3) Dimensi
realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup
dan berkembang di dalam masyarakat.
D. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham Ideologi Besar
lainnya di Dunia
Ideologi-ideologi
besar yang terdapat di beberapa negara :
1) Ideologi Agama
Dalam Ideologi Agama, konsepsi negara dan
agama adalah satu, artinya bahwa pemerintahan dijalankan berdasarkan
firman-firman Tuhan, dan segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan
negara didasarkan atas firman-firman Tuhan. Dengan demikian agama menguasai
masyarakat politis. Dalam praktek kenegaraan terdapat dua macam pengertian negara
berideologi agama, yaitu:
o Negara Berideologi Agama Langsung
Dalam sistem negara berideologi agama langsung,
kekuasaan adalah langsung merupakan otoritas Tuhan. Adanya negara di dunia ini
adalah atas kehendak Tuhan, dan yang memerintah adalah Tuhan. Contohnya, dalam
perang dunia II, rakyat Jepang rela mati berperang untuk kaisarnya, karena
menurut kepercayaannya, kaisar adalah sebagai anak Tuhan. Doktrin-doktrin dan
ajaran-ajaran berkembang dalam negara berideologi agama langsung , sebagai
upaya untuk memperkuat dan meyakinkan rakyat terhadap kekuasaan Tuhan dalam
negara.
Dalam sistem negara yang demikian, maka agama
menyatu dengan negara, dalam arti seluruh sistem negara, norma-norma negara
adalah merupakan otoritas langsung dari Tuhan melalui Wahyu.
o Negara Berideologi Agama Tidak Langsung
Berbeda dengan sistem negara berideologi agama
langsung, negara berideologi agama tidak langsung berpegangan bahwa bukan Tuhan
sendiri yang memerintah dalam negara, melainkan Kepala Negara atau Raja, yang
memiliki otoritas atas nama Tuhan. Kepala Negara atau Raja memerintah negara
atas kehendak Tuhan, sehingga kekuasaan dalam negara merupakan suatu karunia
dari Tuhan. Dalam sejarah kenegaraan kerajaan Balanda, raja mengemban tugas
suci yaitu kekuasaan yang merupakan amanat dari Tuhan. Raja mengemban tugas
suci dari Tuhan untuk memakmurkan rakyatnya.
Negara merupakan penjelmaan dari kekuasaan Tuhan,
dan oleh karena kekuasaan raja dalam negara adalah merupakan kekuasaan yang
berasal dari Tuhan, maka sistem dan norma-orma dalam negara dirumuskan
berdasarkan firman-firman Tuhan. Demikianlah kedudukan agama dalam negara berideologi
agama dimana firman Tuhan, norma agama serta otoritas Tuhan menyatu dengan
negara.
2) Ideologi Liberal
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar
rasionalisme yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran
tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi,
empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang ditangkap dengan
indera manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan
individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. Menurut
paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang utuh dan
lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki
potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Menurut Hobbes istilah
”homo homini lupus” berarti bahwa dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan
potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya. Liberalisme
yaitu bahwa rakyat merupakan ikatan dari individu-individu yang bebas, dan
ikatan hukumlah yang mendasari kehidupan bersama dalam negara.
Kebebasan manusia dalam
realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu di atas
segala-galanya. Rasio merupakan hakikat tingkatan tertinggi dalam negara,
sehingga dimungkinkan akan berkedudukan lebih tinggi daripada nilai religius.
Hal ini harus dipahami karena demokrasi akan mencakup seluruh sendi-sendi
kehidupan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, antara lain bidan
politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan agama
ataupun religius. Atas dasar inilah perbedaan sifat serta karakter bangsa
sering menimbulkan gejolak dalam menerapkan demokrasi yang hanya mendasarkan
pada paham liberalisme
3)
Ideologi Komunis
Berbagai macam konsep dan paham sosialisme sebenarnya
hanya paham komunislah sebagai paham yang paling jelas dan lengkap. Paham ini
adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis sebagai
hasil dari ideologi liberal. Menurut paham ini, munculnya masyarakat kapitalis
menyebabkan penderitaan rakyat, sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas
penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung pemerintah.
Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakekatnya
adalah makhluk sosial saja dan sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah
komunitas dan bukan individualisme. Karena tidak adanya hak individu, maka
dapat dipastikan bahwa menurut paham komunisme bahwa demokrasi individualisme
itu tidak ada, yang ada adalah hak komunal.
Dalam masyarakat terdapat
kelas-kelas yang saling berinteraksi secara dialektis yaitu kelas kapitalis dan
kelas proletar (buruh). Kelas Kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas
kelas buruh proletar. Semua ini harus dilenyapkan. Untuk merubah hal tersebut,
maka harus dilakukan dengan mengubah secara revolusioner infrastruktur
masyarakat. Etika ideologi komunisme adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya
pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara totalitas.
Kaitannya dengan negara, bahwa
negara adalah sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal.
Mengubah masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada
pihak kelas protelar. Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang
meletakkan kepentingan pada kelas proletar. Hak individual dianggap tidak ada
dan hak asasi dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif. Sehingga komunisme
adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia.
4) Perbandingan Ideologi Pancasila, Agama,
Liberalisme, dan Komunisme
Ideologi
Hal
|
Pancasila
|
Agama
|
Liberal
|
Komunis
|
Hubungannya dengan
Agama
|
Wajib dengan kebebasan memilih agama
sesuai dengan keyakinannya.
|
Wajib, dengan agama yang sama dengan yang
danut pemerintah.
|
Boleh memeluk agama dan juga tidak
dilarang untuk tidak memeluk agama.
|
Tidak percaya dengan keberadaan Tuhan.
|
Hubungannya dengan Tatanan
Ekonomi
|
Mengutamakan ekonomi koperasi yang
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
|
Sesuai tuntunan kitab suci agama yang
dianut. Contohnya, ekonomi Syariah untuk negara berideologi agama Islam
|
Melaksanakan sistem ekonomi liberal yang
bebas. Hak-hak
pribadi diakui dan diberi ruang sebebas-bebasnya
|
Melaksanakan ekonomi etatisme yang
berpijak pada kepentingan kolektif rakyat secara menyeluruh. Hak-hak pribadi
dibatasi sampai pada batas tidak diakui
|
Hubungannya dengan sistem politik dan
pemerintahan
|
Sistem politik yang berasaskan
Pancasila. Memperkenan-kan terdapat banyak organisasi partai untuk
kepentingan demokrasi. Dipimpin oleh seorang Presiden sebagai kepala negara
dan kepala pemerintahan
|
Sistem politik yang berdasarkan tuntunan
kitab suci. Tidak terdapat partai. Kepala negara dan kepala pemerintahan
digariskan dalam garis keturunan Raja.
|
Sistem politik yang liberal dan
demokratis. Terdapat sedikit partai, tapi sangat aspiratif dengan keinginan
rakyat. Kepala negara dan kepala pemerintahan dipimpin oleh presiden.
|
Sistem politik yang sosialis. Terdapat
beberapa partai yang berhaluan berbeda, tetapi hanya satu yang muncul. Hal
itu karena adanya keberpihakan politik pada salah satu partai saja. Hal ini
biasa disebut demokrasi tertutup. Dipimpin oleh presiden seorang presiden.
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat kami
simpulkan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional adalah suatu hal yang
mutlak dan harus dijalani dengan konsekuen. Pancasila sebagai suatu ideologi
sedapat mungkin tidak dijadikan sesuatu yang sifatnya ”Utopis” dan ”Pragmatis”
belaka namun harus bisa bersifat universal dan tetap, yang penjabaran
realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis reformatif yang
senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.
Namun sesuatu yang harus dihayati adalah keeksplisitan Ideologi Pancasila
jangan diarahkan ke arah yang merusak nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Ideologi Pancasila harus tetap pada koridornya sebagai jiwa bangsa Indonesia
yang luhur.
B.
Saran
Berdasarkan dari isi keseluruhan dari makalah ini penulis ingin memberikan saran sebagai berkut :
1. Mensosialisasikan materi pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia kepada orang-orang yang belum
memahaminya.
2. Merealisasikan setiap nilai-nilai yang
terkandung pada pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR ISI
Kaelan. 2002. Filasafat Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2004. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Metra, Wayan., et
al. 2003. Orsosdat. Tabanan:
Percetakan Kawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar