Sharing Materi Perkuliahan Sarjana dan Pascasarjana yang ditulis secara pribadi atas tugas kuliah: Mengenai materi Akuntansi, Ekonomi, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Informasi Teknologi dan Pengetahuan Umum

Minggu, 23 April 2017

Sistem Informasi Manajemen| Etika dan Privasi, Isu Etika | Etika dan Teknologi Informasi | Privasi

Oleh : Yovi Citra Nengsih
PENDAHULUAN
Etika mengacu pada prinsip benar-atau salah yang digunakan dalam membuat keputusan.
Sedangkan privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggarprivasi bawahannya. Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002).
     Etika di lingkungan perusahaan. Setiap organisasi menyusun kode etik masing-masing sebagai panduan dalam mengambil keputusan. Prinsip dasar etika meliputi :
1   .      Tanggung jawab, merujuk pada konsekuensi terhadap hasil keputusan yang telah dibuat.
2   .      Akuntabilitas, merujuk pada siapa yang harus bertanggung jawab atas keputusan yang telah dibuat.
3   .      Liabilitas. Merujuk pada konsep hukum yang memberikan kesempatan kepada individu
Untuk menperbaiki kerusakan yang dibuatnya.

ETIKA DAN PRIVASI
ISU ETIKA
Etika mengacu pada prinsip benar atau salah yang digunakan dalam membuat keputusan. Meski tidak mudah tetapi banyak kerangka konseptual yang membantu pilihan etis.
Kerangka Etika
4 standar teori etika :
1 .      Pendekatan utilitarian, menyatakan bahwa tindakan etis adalah yang memberikan manfaat sebanyak mungkin bagi semua orang.
2 .      Pendekatan hak, menyatakan bahwa tindakan etis adalah tindakan yang tidak melanggar hak orang lain.
3 .      Pendekatan keadilan, menyatakan bahwa tindakan etis adalah yang memperlakukan semua orang secara adil berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
4 .      Pendekatan kondisi umum yang baik, menyatakan bahwa hubungan timbal balik yang didasari rasa hormat dan kasih sayang sebagai tindakan etis.
Berdasarkan 4 standar tersebut dibuat kerangka etis dengan tahapan sbb :
1 .      Menetapkan isu etika
2 .      Mengumpulkan fakta
3 .      Mengevaluasi alternatif tindakan
4 .      Membuat keputusan dan melakukan pengujian
5 .      Bertindak dan evaluasi tindakan dari hasil keputusan
Etika di lingkungan perusahaan. Setiap organisasi menyusun kode etik masing-masing sebagai panduan dalam mengambil keputusan. Prinsip dasar etika meliputi :
4 .      Tanggung jawab, merujuk pada konsekuensi terhadap hasil keputusan yang telah dibuat.
5 .      Akuntabilitas, merujuk pada siapa yang harus bertanggung jawab atas keputusan yang telah dibuat.
6 .      Liabilitas. Merujuk pada konsep hukum yang memberikan kesempatan kepada individu
Untuk menperbaiki kerusakan yang dibuatnya.
Peningkatan kemajuan teknologi informasi juga mendorong terbentuknya masalah etika yang baru.

A.  ETIKA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
 Keberagaman dan berkembangnya penggunaan aplikasi IT menciptakan berbagai isu etis yang terbagi dalam :
1 .      Privasi
 Merupakan hak seseorang untuk memberikan atau  tidak informasi yang akan diakses. Yang menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak diberi izin untuk melakukannya.
2 .   Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi Privasi fisik ialah hak seseorang untk Mencegah sseseorang yang tidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.
3 .   Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan faktor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Propertis merupakan suatu perlindungan terhadap hak cipta. Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
4 .      Akses
  Merupakan akses yang diberikan kepada semua kalangan s
istem informasi mempunyai 3 tugas utama dalam sebuah organisasi, yaitu :
·         Mendukung kegiatan-kegiatan usaha/operasional
·         Mendukung pengambilan keputsan manajemen
·         Mendukung persaingan keuntungan strategis

B.  PRIVASI
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggarprivasi bawahannya. Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002).  Privasi fidik adalah hak seseorang untk mencegah sseseorang yang tidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik).  Privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.
Penggunaan teknologi informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi. Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel dengan kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang tidak berguna (junk e-mail).
Privasi dapat diartikan sangat luas namun memiliki dua standar umum di banyak negara yaitu :
ü  hak privasi ini tidak mutlak dan harus diseimbangkan dengan kebutuhan masyarakat.
ü  Kepentingan umum berada di atas hak individu.

1)        Pengintaian elektronik
Berdasarkan American Civil Liberties Union (ACLU) pengawasan aktivitas masyarakat dengan bantuan tehnologi menjadi masalah besar privasi. ACLU mencatat peningkatan yang cukup tinggi terhadap hal ini. Pengawasan aktivitas masyarakat menjadi hal yang mengekhawatirkan terlepas dari apakah itu dilakukan oleh perusahaan, badan pemerintah atau individu. Saat ini Amerika Serikat masih berjuang keseimbangan yang sesuai antara privasi pribadi dan pengawasan elektronik, terutama dalam situasi yang melibatkan ancaman terhadap keamanan nasional.
2)        Informasi pribadi di database
 Institusi modern menyimpan informasi pribadi di database. Ada beberapa kekhawatiran terhadap hal ini, yaitu :
• Apakah kita tahu di mana catatan tersebut?
• Apakah catatan akurat?
• Apakah kita dapat mengganti data yang tidak akurat?
• Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat perubahan?
• Dalam keadaan apa data pribadi akan dirilis?
• Bagaimana data digunakan?
• Kepada siapa data diberikan atau dijual?
• Bagaimana keamanan data terhadap akses oleh orang-orang yang tidak berhak?

3)   Informasi di internet buletin, newsgroup dan social media
Penyebaran informasi di internet mengakibatkan konflik kepentingan antara privasi dan kebebasan berpendapat. Banyak informasi anonim yang kadang melanggar privasi, sehingga merugikan orang lain.
4)   Etika dan kebijakan privasi
Etika dan kebijakan privasi merupakan panduan bagi perusahaan untuk melindungi informasi pribadi pelanggan, klien maupun karyawan. Para pendukung privasi lebih menyukai pilihan yang melarang institusi mengumpulkan informasi kecuali orang yang bersangkutan mengijinkannya.
Salah satu alat privasi tersedia bagi konsumen adalah Platform for Privacy Preferences  (P3P), sebuah protokol yang secara otomatis mengkomunikasikan kebijakan privasi antara situs Web perdagangan elektronik dan pengunjung ke situs tersebut.
P3P memungkinkan pengunjung untuk menentukan jenis data pribadi yang dapat diolah situs yang mereka kunjungi. Hal ini juga memungkinkan pengunjung untuk membandingkan kebijakan privasi situs untuk preferensi pengunjung atau standar lainnya, seperti Federal Trade Commission's (FTC) informasi yang adil praktek standar atau Eropa direktif pada Perlindungan Data.

5)   Aspek internasional privasi
Sebagian besar pemerintahan di dunia sudah menerapkan Undang-undang Privasi dan Keamanan seiring meningkatnya penggunaan internet. Akan tetapi dengn belum adanya standar internasional terhadap hal ini mengakibatkan terhambatnya aliran informasi antar negara. Transfer data antar negara tanpa sepengetahuan pihak berwenang atau individu yang terlibat menimbulkan sejumlah masalah privasi.  Pemerintah harus melakukan upaya untuk mengembangkan hukum dan standar untuk mengatasi dan memecahkan beberapa masalah privasi ini.

KESIMPULAN
Etika mengacu pada prinsip benar atau salah yang digunakan dalam membuat keputusan. Meski tidak mudah tetapi banyak kerangka konseptual yang membantu pilihan etis. Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan.
Penggunaan teknologi informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi. Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel dengan kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang tidak berguna (junk e-mail).
Privasi dapat diartikan sangat luas namun memiliki dua standar umum di banyak negara yaitu :
  ü  hak privasi ini tidak mutlak dan harus diseimbangkan dengan kebutuhan masyarakat.
  ü  Kepentingan umum berada di atas hak individu.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar