Oleh : Yovi Citra Nengsih
PENDAHULUAN
Etika
mengacu pada prinsip benar-atau salah yang digunakan dalam membuat keputusan.
Sedangkan privasi
menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan
oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya
karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi
daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya
dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggarprivasi bawahannya. Privasi dibedakan
menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002).
Etika di
lingkungan perusahaan. Setiap
organisasi menyusun kode etik masing-masing sebagai panduan dalam mengambil
keputusan. Prinsip dasar etika meliputi :
1 . Tanggung
jawab, merujuk pada konsekuensi terhadap hasil keputusan yang telah dibuat.
2 . Akuntabilitas,
merujuk pada siapa yang harus bertanggung jawab atas keputusan yang telah
dibuat.
3 . Liabilitas.
Merujuk pada konsep hukum yang memberikan kesempatan kepada individu
Untuk
menperbaiki kerusakan yang dibuatnya.
ETIKA
DAN PRIVASI
ISU
ETIKA
Etika mengacu pada prinsip benar
atau salah yang digunakan dalam membuat keputusan. Meski tidak mudah tetapi
banyak kerangka konseptual yang membantu pilihan etis.
Kerangka
Etika
4 standar teori etika :
1 . Pendekatan
utilitarian, menyatakan bahwa tindakan etis adalah yang memberikan manfaat sebanyak
mungkin bagi semua orang.
2 . Pendekatan
hak, menyatakan bahwa tindakan etis adalah tindakan yang tidak melanggar hak
orang lain.
3 . Pendekatan
keadilan, menyatakan bahwa tindakan etis adalah yang memperlakukan semua orang
secara adil berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
4 . Pendekatan
kondisi umum yang baik, menyatakan bahwa hubungan timbal balik yang didasari
rasa hormat dan kasih sayang sebagai tindakan etis.
Berdasarkan 4 standar tersebut
dibuat kerangka etis dengan tahapan sbb :
1 . Menetapkan
isu etika
2 . Mengumpulkan
fakta
3 . Mengevaluasi
alternatif tindakan
4 . Membuat
keputusan dan melakukan pengujian
5 . Bertindak
dan evaluasi tindakan dari hasil keputusan
Etika di
lingkungan perusahaan. Setiap
organisasi menyusun kode etik masing-masing sebagai panduan dalam mengambil
keputusan. Prinsip dasar etika meliputi :
4 . Tanggung
jawab, merujuk pada konsekuensi terhadap hasil keputusan yang telah dibuat.
5 . Akuntabilitas,
merujuk pada siapa yang harus bertanggung jawab atas keputusan yang telah
dibuat.
6 . Liabilitas.
Merujuk pada konsep hukum yang memberikan kesempatan kepada individu
Untuk
menperbaiki kerusakan yang dibuatnya.
Peningkatan kemajuan teknologi
informasi juga mendorong terbentuknya masalah etika yang baru.
A.
ETIKA
DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Keberagaman dan
berkembangnya penggunaan aplikasi IT menciptakan berbagai isu etis yang terbagi
dalam :
1 . Privasi
Merupakan hak seseorang untuk memberikan atau tidak informasi yang akan diakses. Yang menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak diberi izin untuk melakukannya.
Merupakan hak seseorang untuk memberikan atau tidak informasi yang akan diakses. Yang menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak diberi izin untuk melakukannya.
2 . Privasi
dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi Privasi fisik ialah hak
seseorang untk Mencegah sseseorang yang tidak dikehendaki terhadap waktu,
ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak
individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin
dikomunikasikan dengan pihak lain.
3 . Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan faktor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Propertis merupakan suatu perlindungan terhadap hak cipta. Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
Akurasi terhadap informasi merupakan faktor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Propertis merupakan suatu perlindungan terhadap hak cipta. Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
4 . Akses
Merupakan akses yang diberikan kepada semua kalangan sistem informasi mempunyai 3 tugas utama dalam sebuah organisasi, yaitu :
Merupakan akses yang diberikan kepada semua kalangan sistem informasi mempunyai 3 tugas utama dalam sebuah organisasi, yaitu :
·
Mendukung
kegiatan-kegiatan usaha/operasional
·
Mendukung pengambilan
keputsan manajemen
·
Mendukung persaingan
keuntungan strategis
B.
PRIVASI
Privasi
menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan
oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya
karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi
daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya
dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggarprivasi bawahannya. Privasi dibedakan
menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi
fidik adalah hak seseorang untk mencegah sseseorang yang tidak dikehendaki
terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik). Privasi
informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja
informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.
Penggunaan teknologi
informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih
mudah terjadi. Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel dengan
kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang tidak
berguna (junk e-mail).
Privasi dapat diartikan sangat luas
namun memiliki dua standar umum di banyak negara yaitu :
ü hak
privasi ini tidak mutlak dan harus diseimbangkan dengan kebutuhan masyarakat.
ü Kepentingan
umum berada di atas hak individu.
1)
Pengintaian
elektronik
Berdasarkan
American Civil Liberties Union (ACLU) pengawasan aktivitas masyarakat dengan
bantuan tehnologi menjadi masalah besar privasi. ACLU mencatat peningkatan yang
cukup tinggi terhadap hal ini. Pengawasan aktivitas masyarakat menjadi hal yang
mengekhawatirkan terlepas dari apakah itu dilakukan oleh perusahaan, badan
pemerintah atau individu. Saat ini Amerika Serikat masih berjuang keseimbangan
yang sesuai antara privasi pribadi dan pengawasan elektronik, terutama dalam
situasi yang melibatkan ancaman terhadap keamanan nasional.
2)
Informasi
pribadi di database
Institusi modern
menyimpan informasi pribadi di database. Ada beberapa kekhawatiran terhadap hal
ini, yaitu :
• Apakah
kita tahu di mana catatan tersebut?
• Apakah
catatan akurat?
• Apakah
kita dapat mengganti data yang tidak akurat?
• Berapa
lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat perubahan?
• Dalam
keadaan apa data pribadi akan dirilis?
•
Bagaimana data digunakan?
• Kepada
siapa data diberikan atau dijual?
•
Bagaimana keamanan data terhadap akses oleh orang-orang yang tidak berhak?
3)
Informasi di internet buletin,
newsgroup dan social media
Penyebaran informasi di internet mengakibatkan konflik
kepentingan antara privasi dan kebebasan berpendapat. Banyak informasi anonim
yang kadang melanggar privasi, sehingga merugikan orang lain.
4)
Etika dan kebijakan privasi
Etika dan kebijakan privasi merupakan panduan bagi
perusahaan untuk melindungi informasi pribadi pelanggan, klien maupun karyawan.
Para pendukung privasi lebih menyukai pilihan yang melarang institusi
mengumpulkan informasi kecuali orang yang bersangkutan mengijinkannya.
Salah
satu alat privasi tersedia bagi konsumen adalah Platform for Privacy Preferences
(P3P), sebuah protokol yang secara
otomatis mengkomunikasikan kebijakan privasi antara situs Web perdagangan
elektronik dan pengunjung ke situs tersebut.
P3P memungkinkan pengunjung untuk menentukan jenis data
pribadi yang dapat diolah situs yang mereka kunjungi. Hal ini juga memungkinkan
pengunjung untuk membandingkan kebijakan privasi situs untuk preferensi
pengunjung atau standar lainnya, seperti Federal Trade Commission's (FTC)
informasi yang adil praktek standar atau Eropa direktif pada Perlindungan Data.
5)
Aspek internasional privasi
Sebagian besar pemerintahan di dunia sudah menerapkan
Undang-undang Privasi dan Keamanan seiring meningkatnya penggunaan internet.
Akan tetapi dengn belum adanya standar internasional terhadap hal ini
mengakibatkan terhambatnya aliran informasi antar negara. Transfer data antar
negara tanpa sepengetahuan pihak berwenang atau individu yang terlibat
menimbulkan sejumlah masalah privasi. Pemerintah harus melakukan upaya
untuk mengembangkan hukum dan standar untuk mengatasi dan memecahkan beberapa
masalah privasi ini.
KESIMPULAN
Etika mengacu pada prinsip benar
atau salah yang digunakan dalam membuat keputusan. Meski tidak mudah tetapi
banyak kerangka konseptual yang membantu pilihan etis.
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari
pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya
karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi
daripada e-mail para pelanggan.
Penggunaan
teknologi informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh
lebih mudah terjadi. Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel
dengan kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang
tidak berguna (junk e-mail).
Privasi dapat diartikan sangat luas
namun memiliki dua standar umum di banyak negara yaitu :
ü hak
privasi ini tidak mutlak dan harus diseimbangkan dengan kebutuhan masyarakat.
ü Kepentingan
umum berada di atas hak individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar