Sharing Materi Perkuliahan Sarjana dan Pascasarjana yang ditulis secara pribadi atas tugas kuliah: Mengenai materi Akuntansi, Ekonomi, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Informasi Teknologi dan Pengetahuan Umum

Selasa, 18 Februari 2014

Paper : Iman Kepada Qada dan Qadar

By Briyan Efflin Syahputra

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Iman kepada Qada dan qadar Allah swt merupakan bagian yang penting dari keimanan manusia kepada Allah swt. Qada dan qadar seperti yang diketahui merupakan salah satu dari rukun iman.
Kepercayaan kepada qada dan qadar merupakan pengakuan terhadap kebesaran dan kemahakuasaan Allah swt. Dia adalah Yang Maha menentukan atas segala sesuatu, termasuk nasib manusia.
Allah swt menentukan rambu-rambu terhadap jalan yang harus dilewati manusa. Pada akhirnya, Dia jugalah yang menentukan akhir dari perjalanan itu.
Hubungan Qada dan qadar keduanya tidak terpisahkan dan memiliki keterkaitan yang amat erat, atau sering pula dinamankan takdir Allah swt. Akan tetapi selama ini masyarakat muslim kebanyakan hanya mengetahui hanya qada dan qadar saja yang saling berhubungan. Padahal qada dan qadar juga memiliki hubungan dengan ikhtiar.
Dari permasalahan diatas, penulis tertarik untuk membuat makalah mengenai Iman qada dan qadar, yang pembahasannya lebih menuju pada hubungan qada dan qadar dengan ikhtiar.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang diangkat dalam makalah ini adalah sebagai berikut:           
1)      Apa hubungan antara qada dan qadar terhadap ikhtiar?
2)      Apakah itu ikhtiar, sunatullah dan tawakal?
C.    Tujuan
Dengan ditulisnya makalah ini, penulis bertujuan untuk :
1)      Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hubungan qada dan qadar dengan ikhtiar.
2)      Menambah pengetahuan masyarakat mengenai ikhtiar, sunatullah, dan tawakal.
D.    Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ini, adalah sebagai berikut:
1)      Menegrtinya masyarakat mengenai hubungan qada dan qadar dengan ikhitiar.
2)      Semakin pahamnya masyarakat mengenai ikhtiar, tawakal dan sunatullah.
 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hubungan Qada dan Qadar dengan ikhtiar
Iman kepada qada dan qadar berarti percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwaAllah Swt, telah menentukan segala sesuatu bagi mahluk-Nya.
Nasib bahwa manusia telah ditentukan Allah Swt. Sejak sebelum ia dilahirkan. Walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya bukan berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasip tanpaberusaha da ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha sebab keberhasilan tidak datang sendirinya.
Kita tidak boleh menjadikan takdir sebagai alasan untuk malas berusaha dan berbuat kejahatan. Pada zaman Khafilah Umar Bin Khattab, seorang pencuri tertangkap dan dibawa ke hadapanya. “mengapa engkau mencuri?” Tanya khafilah. Pencuri itu menjawab, “memang Allah sudah menakdirkan saya menjadi mencuri.”
Mendengar jawaban itu, khafilah Umar marah, lalu berkata, “pukul saja orang ini dengan cemeti, kemudian potonglah tangannya!” orang-orang yang hadir bertannya, “mengapa hukumnya begitu berat?” khafilah Umar menjawab, “Ya, itulah yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul berdusta atas nama Allah.”
Mengenai adanya kewajiban berikhtiar, dikisahkan pada zaman nabi Muhammad saw. Pernah terjadi bahwa seorang Arab Badui datang menghadap beliau. Orang itu datang dengan menunggang kuda. Setelah sampai, ia turun dari kudanya dan langsung menghadap beliau tanpa terlebih dahulu mengikat kudanya. Nabi Muhammad saw, menegur orang itu “mengapa kuda itu tidak engkau ikat?” orang Arab Badui itu menjawab, “biarlah, saya bertawakal kepada Allah!” beliau pun bersabda, “ikatlah kudamu setelah itu bertawakalah kepada Allah!”.
Kisah tersebut merupakan gambaran bahwa manusia tetap wajib berikhtiar. Kita tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus berikhtiar. Jika ingin pandai, hendaklah belajar dengan tekun.jika ingin kaya bekerjalah dengan rajin, kemudia berdo’a. dengan berdoa, kita kembalikan segala urusan kepada Allah swt. Dengan demikian, apa pun yang terjadi kita dapat menerimanya dengan rida dan ikhlas.
Hubungan antara qada dan qadar dengan ikhtiar, para ulama berpendapat bahwa takdir itu ada dua macam, yaitu takdir mu’allaq dan takdir mubram.
Takdir mu’allaq adalah takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Sebagai contoh, seorang siswa bercita-cita ingin menjadi insinyur pertanian, untuk menggapai cita-citanya, ia belajar dengan tekun. Akhirnya, apa yang ia inginkan menjadi kenyataan dan ia pun berhasil menjadi insinyur.
Takdir mubram adalah takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan atau tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh manusia. Sebagai contoh, seorang anak dilahirkan dengan kulit hitam, sedangkan ibu dan bapaknya berkulit putih.
1.      Ikhitiar
Dimensi takdir dari sudut pandang mahluk ada dua dimensi takdir, yaitu takdir musayyar (hamba tidak ada ikhtiar di dalamnya) dan takdir mukhayar (hamba diharuskan berikhtiar dan disediakan balasan atas ikhtiarnya itu). Atas sifat kasih sayang-Nya, Allah swt, memberikan potensi dan sarana yang sifatnya musayyar berupa akal, petunjuk, peluang, dan fisik. Dengan potensi itu, seorang hamba harus berikhtiar sehingga  hadir ketentuan Allah swt, yang terbaik untuk hamban-Nya. Dengan kata lain, usaha untuk memenuhi ketentuan sebab akibat itulah tempatnya ikhtiar. Adapun atas hasilnya, tentu sesuai dengan qadar Allah swt. Yang kemudian kita dituntut untuk bertawakal.
2.      Sunatullah
Allah swt adalah mahakuasa sehingga semua iradat (kehendak-Nya) akan terlaksana. Hnaya dengan menyebut “jadi!” semua yang dikehendaki-Nya pu terjadi dengan sendirinya. Meskipun demikian Allah swt tidak sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaa-Nya. Jika Allah Allah swt mau melakukan keputusun-Nya tentang seorang manusia, dia selalu seberapa jauh usaha manusia tersebut untuk mengadakan perubahan demi mengubah nasibnya. Ia harus mengubah nasibnya sejau kemampuannya. Selebihnya ia harus bertawakal kepada Allah swt, untuk memustuskan iradat-Nya.
Hukum sebab akibat menyatakan bahwa apabila suatu sebab terjadi atau diadakan, suatu akibat niscaya akan terjadi. Ini suatu keniscayaan yang masuk akal. Diatas semua kemahakuasaan-Nya, Allah swt selalu mengikuti jalur keniscayaan yang masuk akal dan inilah sunatullah. Hukum ini bukan hanya berlaku untuk benda-benda di alam, tetapi juga berlaku untuk fenomena sosial dan budaya. Salah satu upaya untuk sunatullah adalah dengan mempelajari ilmu pengetahuan, baik IPA maupun ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
3.      Tawakal
Tawakal bagi seorang muslim adalah perbuatan dan harapan dengan disertai hati yang tenang, jiwa yang tenteram, dan keyakinan yang kuat bahwa apa yang harus terjadi pasti terjadi, apa yang dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi. Allah swt, tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik.
Seorang muslim pasti mempercayai ketentuan-ketentuan Allah (qada) pada alam semesta. Ia akan menyiapkan sebab-sebab yang diperlukan bagi semua perbuatanya, berusaha sekuat tenaga untuk menghadirkan sebab-sebab tersebut, dan menyempurnakannya. Namun, ia tidak menyakini sebab-sebab adalah satu-satunya jaminan untuk tercapainya tujuan dan kesuksesan usaha. Adapun pencapaian hasil dan sukses seorang muslim menyerahkannya kepada Allah swt. Karena hanya dia yang mahakuasa atas segala sesuatu. Dia satu-satunya tempat bergantung.
Perbuatan hanya menggantungkan kepada sebab adalah kesyirikan. Adapun meninggalakan sebab yang diperlukan bagi perbuatannya, padahal ia mampu menyiapkannya adalah kefasikan.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Hubungan qada dan qadar keduanya tidak terpisahkan dan memilki keterkaitan yang amat erat, atau sering pula disebut atau dinamakan dengan takdir Allah swt.
Hubungan antara qada dan qadar dengan ikhtiar, para ulama berpendapat bahwa takdir itu ada dua macam, yaitu takdir mu’allaq dan takdir mubram.
B.     Saran
Setelah menarik kesimpulan sebagaimana tersebut di atas selanjutnya penulis mengajukan beberapa saran, yaitu sebagai berikut.
1)      Senantiasa untuk selalu beriman kepada qada dan qadar.
2)      Kita tidak boleh menjadikan takdir sebagai alasan untuk malas berusaha dan berbuat kejahatan.
3)      Memahami hubungan qada dan qadar dengan ikhtiar.

DAFTAR PUSTAKA
Yunan, Aswin. 2010. Teladan Semurna Pendidikan Agama islam 3. Solo:
       Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Muhyidin, Muhammad. 2009. Pendidikan Agama Islam Untuk SMA jilid 3.
        Jakarta: Erlangga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar