Oleh
: Yovi Citra Nengsih
1. PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Semua Negara mengakui bahwa
Demokrasi sebagai alat ukur dari keabsahan politik.Kehendak rakyat adalah dasar
utama kewenangan pemerintah menjadi tegaknya system Demokrasi. Demokrasi
meletakkan rakyat pada posisi penting,hal ini karena masih memegang teguh
rakyat selaku pemegang kedaulatan.Negara otoriterpun masih mengakui dirinya
sebagai Negara demokrasi.Ini menunjukkan bahwa demokrasi sangat penting dalam
kehidupan bernegara dan pemerintahan.
- RUMUSAN MASALAH
- Apa yang dimaksud Demokrasi
Indonesia ?
- Apa saja nilai – nilai dan
Bentuk Demokrasi di Indonesia ?
- Bagaimana pelaksanaan Demokrasi
di Indonesia pada beberapa kurun waktu tertentu ?
- TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
- Melengkapi tugas mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan.
- Mengembangkan pola pikir
Demokratis.
- Memberikan pengetahuan bagi
para mahasiswa mengenai pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
- Mengetahui perbedaan Demokrasi di Indonesia masa lampau dan Demokrasi di Indonesia masa sekarang.
2.
PEMBAHASAN
A. KONSEPSI DAN PENGERTIAN DEMOKRASI
INDONESIA
1. Konsepsi
demokrasi Indonesia
Demokrasi
terdiri dari dua kata berasal dari Yunani yaitu “demos” berarti rakyat atau
penduduk dan “cratein” berarti kekuasaan atau kedaulatan.Dari kedua kata
tersebut terbentuklah suatu istilah “demoscratein” yang berarti Negara dalam
system pemerintahan kedaulatan berada ditangan rakyat,kekuasaan tertinggi
berada dalam keputusan bersama rakyat,pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh
rakyat atau pemerintahan rakyat yang berkuasa.
2. Pengertian demokrasi Indonesia
Demokrasi adalah sistem kehidupan yang
berkembang sejajar dengan pertumbuhan umat manusia. Pengertian demokrasi secara
harfiah adalah pemerintahan yang dikuasai oleh rakyat atau kedaulatan rakyat.
Makin maju perkembangan rakyat, makin dikehendaki agar rakyat menjadi penentu
nasibnya sendiri. Maka dalam perkembangan umat manusia tumbuhnya demokrasi
tidak dapat dicegah dan disangkal.
Oleh sebab itu juga dalam kehidupan bangsa Indonesia
demokrasi mempunyai peran yang penting sekali. Sejak pergerakan kebangsaan
dimulai untuk mencapai kemerdekaan Indonesia telah ada pedoman pada kebanyakan
pemimpin pergerakan bahwa dalam negara Indonesia merdeka nanti demokrasi harus
berjalan sebagai sistem politiknya. Sebab itu tidak mengherankan bahwa
Pancasila yang oleh Bung Karno diajukan sebagai Weltanschauung bangsa
Indonesia juga memuat demokrasi sebagai salah satu Sila. Kemudian setelah
Indonesia Merdeka demokrasi selalu menjadi subyek yang erat hubungannya dengan
kehidupan bangsa dan negara.
Demokrasi
tidak langsung dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Biasanya dilaksanakan
dengan cara pemilihan umum. Dilihat dari segi pemikiran politik demokrasi dari
tiga tradisi yaitu Classical Aristotelian theory, Medieval theory, dan
contemporary doctrine. Torres melihat demokrasi dari segi formal dan
substantive.
Formal
menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan. Subtantive menunjuk pada demokrasi dalam 4
bentuk:
1. Menitik beratkan pada perlindungan
terhadap tirani.
2. Titik berat pada manusia
mengembangkan kekuasaan dan
kemamapuan.
3. Melihat keseimbangan partisipasi
yang demokratis tanpa perubahan lebih
dulu dalam keseimbangan social dan kesadaran social.
Hakekat
demokrasi sebagai suatu system bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan
memberikan penekanan pada
keberadaan kekuasaan ditangan rakyat baik dalam penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan.
Kekuasaan pemerintah berada ditangan rakyat mengandung pengertian :
a). Pemerintah dari rakyat ( government of the people )
Yaitu yang berhubungan dengan
pemerintahan yang sah diakui dan pemerintahan yang tidak sah dan tidak
diakui dimata rakyat.Pemerintahan dari rakyat memberikan gambaran bahwa
pemerintahan yang sedang memegang kekuasaan dituntut kesadarannya bahwa
pemerintahan tersebut diperoleh melalui pemilihan dari rakyat bukan memberikan
wangsit atau kekuasaan supranatural.
b). Pemerintah oleh rakyat ( government by the people)
Yaitu pemerintah yang menjalankan kekuasaannya
atas nama rakyat bukan atas dorongan diri atau keinginannya.
c). Pemerintah untuk
rakyat (government for the people)
Yaitu kekuasaan yang diberikan
rakyat oleh pemerintahan itu dijalankan untuk kepentingan rakyat.Kepentingan
rakyat harus didahulukan diatas segalanya.Oleh karena itu, pemerintah harus
membuka saluran-saluran dan ruang kebebasan serta menjamin adanya kebebasan
seluas-luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasinya baik melalui media
pers maupun secara langsung
3.
Bentuk Demokrasi
Bangsa
Indonesia sejak dulu sudah mempraktikan ide tentang demokrasi walau bukan tingkat kenegaraan,
masih tingkat desa (demokrasi desa ).Contohnya pelaksanaan demokrasi desa
pemilihan kepala desa dan rembug desa.Inilah demokrasi asli yang bercirikan rapat,
mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir dari
kekuasaan raja absolute, mempergunakan pendekatan konekstual.Bentuk demokrasi di Indonesia adalah demokrasi
pancasila. Demokrasi pancasila ini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Nilai – nilai demokrasi
pancasila adalah :
a) Kedaulatan
rakyat
b) Republik
c) Negara
berdasar atas hukum
d) Pemerintahan
yang konstitusional
e)
Sistem
perwakilan
Konsep
demokrasi pancasila dengan rumusan “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan “ sebagai prinsip-prinsip pokok
yang dijiwai oleh keempat sila lainnya,mengandung empat prinsip dasar demokrasi
Pancasila yaitu:
Ø Prinsip kerakyatan
Negara
Indonesia menganut paham Kedaulatan Rakyat atau rakyat yang berdaulat. Jadi
secara teoritis kedaulatan tertinggi dalam Negara berada ditangan seluruh
rakyat Indonesia,bersifat tunggal utuh tidak terbagi.Dalam system yang
memperhatikan kehendak rakyat banyak.
Ø
Prinsip hikmat kebijaksanaan
Dalam
melaksanakan kedaulatan rakyat itu terikat oleh pimpinan semacam aturan, yang danamakan “hikmat kebijaksanaan” sebagai paduan
firman-firman Tuhan Yang Maha Esa dan hasil pemikiran manusia untuk mencari
kebenaran,dan paduan untuk menjadi suatu hukum.Hikmat adalah suatu kebenaran
yang mengandung manfaat sedangkan kebijaksanaan adalah melakukan perbuatan atas
dorongan kehendak
berdasar putusan akal yang sesuai rasa kemanusiaan.
Ø Prinsip permusyawaratan
Untuk memperoleh hikmat kebijaksanaan itu
harus melalui musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan dari semua pihak yang berkepentingan. Dalam musyawarah ini mempertemukan beberapa pendapat dan
mencari satu kesatuan dalam keragaman.
Ø Prinsip perwakilan
Kedaulatan rakyat itu
pelaksanaannya diamanatkan untuk dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, yakni penyelenggaraan
kehidupan bernegara.Wakil-wakil rakyat harus dipilih dari kalangan rakyat
melalui system pemilihan umum yang langsung, bebas dan rahasia.
1. Aspek-aspek Demokrasi di Indonesia
Ada enam aspek demokrasi pancasila di Indonesia
yaitu :
1)
Aspek formal
Aspek
formal menunjukan bagaimana cara partisipasi rakyat diatur dalam
penyelenggaraan pemerintah.
2)
Aspek Material
Aspek material adalah penegasan pengakuan
atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.
3)
Aspek kaidah
Aspek kaidah adalah pengungkapan
seperangkat norma yang menjadi pembimbing dan criteria dalam mencapai tujuan
kenegaraan.
4)
Aspek tujuan
Aspek tujuan dalam demokrasi Indonesia
adalah menunjukan keinginan untuk menunjukan masyarakat yang sejahtera dalam
Negara hukum.
5)
Aspek organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai perwujudan
pelaksanaan demokrasi pancasila, dimana wadah itu harus cocok dengan tujuan yang akan dicapai demokrasi.
6)
Aspek semangat
Telah dinyatakan dalam penjelasan UUD 1945
yang berbunyi “…..Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara
adalah semngat,semnagt para penyelenggara negara, semangat para pemimpin
pemerintahan…...”Dalam aspek ini menekankan bahwa demokrasi memerlukan warga
Negara yang berkepribadian, berbudi luhur, dan tekun.
B.
PELAKSANAAN
DEMOKRASI DI INDONESIA
Berikut ini adalah pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia dalam beberapa kurun waktu dengan perkembangan zaman :
1.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia tahun
1945-1949
( demokrasi
Parlementer )
Pada
periode ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila seperti yang diamanatkan
oleh UUD 1945 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan
darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Misalnya, Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP) yang semula berfungsi sebagai pembantu Presiden menjadi
berubah fungsi sebagai MPR. Sistem kabinet yang seharusnya Presidensial dalam
pelaksanaannya menjadi sistem pemerintahan Parlementer seperti yang berlaku
dalam Demokrasi Liberal.
2.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia tahun
1949-1950
(demokrasi
Parlementer)
Pada periode ini
berlaku Konstitusi RIS. Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem
pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi
Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya
sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17
Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan
UUDS 1950.
3.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
th 1950-1959
(
Demokrasi Parlementer )
Pada
periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut
Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950.Karena Kabinet selalu silih
berganti, akibatnya pembangunan tidak
berjalan lancar ,masing-masing partai lebih memperhatikan
kepentingan partai atau golongannya. Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan
sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka
rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal
tidak cocok, karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945.
Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia
membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi
pembangunan semesta berencana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5
Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali
UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950.
4.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
tahun 1959-1965 ( Demokrasi Terpimpin )
Pada periode ini sering
juga disebut dengan Orde Lama. UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem
demokrasi terpimpin.Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, presiden danDPR
berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila
adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi presiden
menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak ditangan ‘Pemimpin Besar
Revolusi”.Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan presiden.
Terjadinya pemusatan kekuasaan ditangan presiden menimbulkan penyimpangan dan
penyelewengan terhadap
kekuasaan oleh PKI pada tanggal 30
September 1965 (G30S/PKI) yang merupakan bencana nasional
bagi bangsa Indonesia.
2.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
th 1966-1998
Periode
ini dikenal dengan sebutan pemerintahan Orde baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.Secara tegas dilaksanakan sistem Demokrasi Pancasila dan
dikembalikan fungsi lembaga tertinggi dan tinggi negara
sesuai dengan amanat UUD 1945.Dalam pelaksanaannya sebagai akibat dari
kekuasaan dan masa jabatan presiden tidak dibatasi periodenya,maka kekuasaan menumpuk
pada
presiden, sehingga terjadilah penyalahgunaan kekuasaan ,dengan tumbuh suburnya budaya korupsi,kolusi
dan nepotisme (KKN).
Kebebasan bicara
dibatasi, praktek demokrasi menjadi semu. Lembaga negara berfungsi sebagai alat
kekuasaan pemerintah.Lahirlah gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa yang
menuntut reformasi dalam berbagai bidang. Puncaknya adalah dengan pernyataan pengunduran
diri Soeharto sebagai presiden.
3. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia th 1998-Sekarang
Demokrasi yang dikembangkan pada
masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada
Pancasila dan UUD 1945 ,dengan penyempurnaan pelaksanaannya
dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggungjawab yang
mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata
hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR
– MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga- lembaga tinggi yang lain.
C.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI
INDONESIA
1.Contoh demokrasi pada masa lampau
Akhir milenium kedua ditandai dengan
perubahan besar di Indonesia. Rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun
yang dipimpin oleh Soeharto akhirnya tumbang.Demokrasi Pancasila versi Orde
Baru mulai digantikan dengan demokrasi dalam arti sesungguhnya. masa Orde Baru
Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi
Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi
terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan
mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang
dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang
saat ini masih dalam masa transisi.Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing
masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi
kita.
Demokrasi
di masa transisi tanpa adanya sumber daya manusia yang kuat akan mengakibatkan
masuknya pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah
tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak. Pengaruh
asing tersebut jelas akan menguntungkan mereka dan belum tentu menguntungkan
Indonesia. Dominannya pengaruh asing justru mematikan demokrasi itu sendiri
karena tidak diperbolehkannya perbedaan pendapat yang seharusnya menguntungkan
Indonesia. Standar ganda pihak asing juga akan menjadi penyebab mandulnya
demokrasi di Indonesia.
Anarkisme
yang juga menggejala pasca kejatuhan Soeharto juga menjadi tantangan bagi
demokrasi di Indonesia. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yang
meledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian
dari demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari. Padahal
anarkisme justru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai
Islam.
2.
Contoh demokrasi pada masa sekarang
Indonesia
merupaka Negara yang menganut sistem ini sejak awal kemerdekaanya hingga saat
ini. Bahkan bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat
demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan
sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik
(APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa
menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa
di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi
contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya
pembangunan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam
bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan
Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut
merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan
Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang
demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia,
Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY
menerima anugerah medali demokrasi. SBY
pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya,
demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi
di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan
kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan.
Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu
ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi diIndonesia
menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari
goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002,
demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah
negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan
sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan
pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat
ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah
berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena
masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia
terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan
menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat
mengakibatkan perpecahan.
Tapi sekali bangsa ini perlahan mampu
membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjalankan sistem demokrasi
dengan baik walau masih terdapat beberapa hal yang masih harus dibenahi, tapi
bukan tidak mungkin suatu saat nanti bangsa ini akan menjadi kiblat demokrasi
di kawasan Asia, bahkan dunia.
PENUTUP
Perkembangan
pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut ( fluktuasi ) dari
masa kemerdekaan sampai saat ini.Dalam perjalan bangsa Indonesia masalah pokok
yang dihadapi ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi
kehidupan berbangsa dan bernegara dalam beberapa periode.
Demokrasi dalam Pancasila
merupakan jalan dan sarana penting untuk mencapai Tujuan Bangsa, yaitu
Masyarakat yang maju, adil dan sejahtera. Itu hanya terwujud kalau kehidupan
bangsa diliputi Dinamika dan Kreativitasi yang tinggi.
Untuk itu kehidupan warga
mendapat jaminan penuh oleh Negara untuk melakukan berbagai kebebasan, termasuk
kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan menjalankan agama dan
kepercayaannya, kebebasan menyatakan pendapat secara lisan dan tertulis.
Kebebasan ini perlu agar berkembang dinamika dalam berpikir dan bertindak
dilandasi kreativitas tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarso,M.Si,dkk.2008.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:UNY
Press
Ibn
Chamim,Asykuri,dkk.2003.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:LP3 UMY
“http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
“http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“
Chamim,
Asykuri Ibn.2003.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
(LP3) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar