Sharing Materi Perkuliahan Sarjana dan Pascasarjana yang ditulis secara pribadi atas tugas kuliah: Mengenai materi Akuntansi, Ekonomi, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Informasi Teknologi dan Pengetahuan Umum

Senin, 08 Mei 2017

Makalah Kewarganegaraan, Demokrasi Indonesia, Konsepsi dan Pengertian Demokrasi Indonesia, Pelaksanaan Demokrasi Dindonesia.

Oleh : Yovi Citra Nengsih

1.      PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
Semua Negara mengakui bahwa Demokrasi sebagai alat ukur dari keabsahan politik.Kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi tegaknya system Demokrasi. Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting,hal ini karena masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan.Negara otoriterpun masih mengakui dirinya sebagai Negara demokrasi.Ini menunjukkan bahwa demokrasi sangat penting dalam kehidupan bernegara dan pemerintahan.

  1. RUMUSAN MASALAH
  1. Apa yang dimaksud Demokrasi Indonesia ?
  2. Apa saja nilai – nilai dan Bentuk  Demokrasi di Indonesia ?
  3. Bagaimana pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada beberapa kurun waktu tertentu ?

  1. TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
  1. Melengkapi tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
  2. Mengembangkan pola pikir Demokratis.
  3. Memberikan pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
  4. Mengetahui perbedaan Demokrasi di Indonesia masa lampau dan Demokrasi di Indonesia masa sekarang.
2.        PEMBAHASAN
A.       KONSEPSI DAN PENGERTIAN DEMOKRASI INDONESIA
    1.  Konsepsi  demokrasi Indonesia
Demokrasi terdiri dari dua kata berasal dari Yunani yaitu “demos” berarti rakyat atau penduduk dan “cratein” berarti kekuasaan atau kedaulatan.Dari kedua kata tersebut terbentuklah suatu istilah “demoscratein” yang berarti Negara dalam system pemerintahan kedaulatan berada ditangan rakyat,kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat,pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat atau pemerintahan rakyat yang berkuasa.

     2.  Pengertian demokrasi Indonesia
Demokrasi adalah sistem kehidupan yang berkembang sejajar dengan pertumbuhan umat manusia. Pengertian demokrasi secara harfiah adalah pemerintahan yang dikuasai oleh rakyat atau kedaulatan rakyat. Makin maju perkembangan rakyat, makin dikehendaki agar rakyat menjadi penentu nasibnya sendiri. Maka dalam perkembangan umat manusia tumbuhnya demokrasi tidak dapat dicegah dan disangkal.
 Oleh sebab itu juga dalam kehidupan bangsa Indonesia demokrasi mempunyai peran yang penting sekali. Sejak pergerakan kebangsaan dimulai untuk mencapai kemerdekaan Indonesia telah ada pedoman pada kebanyakan pemimpin pergerakan bahwa dalam negara Indonesia merdeka nanti demokrasi harus berjalan sebagai sistem politiknya. Sebab itu tidak mengherankan bahwa Pancasila yang oleh Bung Karno diajukan sebagai Weltanschauung bangsa Indonesia juga memuat demokrasi sebagai salah satu Sila. Kemudian setelah Indonesia Merdeka demokrasi selalu menjadi subyek yang erat hubungannya dengan kehidupan bangsa dan negara.
Demokrasi tidak langsung dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Biasanya dilaksanakan dengan cara pemilihan umum. Dilihat dari segi pemikiran politik demokrasi dari tiga tradisi yaitu Classical Aristotelian theory, Medieval theory, dan contemporary doctrine. Torres melihat demokrasi dari segi formal dan substantive.
Formal menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan. Subtantive menunjuk pada demokrasi dalam 4 bentuk:
1. Menitik beratkan pada perlindungan terhadap tirani.
2. Titik berat pada manusia mengembangkan kekuasaan dan    kemamapuan.
3. Melihat keseimbangan partisipasi yang demokratis tanpa perubahan lebih  dulu  dalam  keseimbangan social dan kesadaran social.

Hakekat demokrasi sebagai suatu system bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat baik dalam penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan. Kekuasaan pemerintah berada ditangan rakyat mengandung pengertian :
a). Pemerintah dari rakyat ( government of the people )
Yaitu yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah diakui dan pemerintahan yang tidak sah dan tidak diakui dimata rakyat.Pemerintahan dari rakyat memberikan gambaran bahwa pemerintahan yang sedang memegang kekuasaan dituntut kesadarannya bahwa pemerintahan tersebut diperoleh melalui pemilihan dari rakyat bukan memberikan wangsit atau kekuasaan supranatural.
b). Pemerintah oleh rakyat ( government by the people)
Yaitu pemerintah yang menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat bukan atas dorongan diri atau keinginannya.   
c). Pemerintah untuk rakyat (government for the people)
Yaitu kekuasaan yang diberikan rakyat oleh pemerintahan itu dijalankan untuk kepentingan rakyat.Kepentingan rakyat harus didahulukan diatas segalanya.Oleh karena itu, pemerintah harus membuka saluran-saluran dan ruang kebebasan serta menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasinya baik melalui media pers maupun secara langsung

       3.  Bentuk Demokrasi
Bangsa Indonesia sejak dulu sudah mempraktikan ide tentang demokrasi walau bukan tingkat kenegaraan, masih tingkat desa (demokrasi desa ).Contohnya pelaksanaan demokrasi desa pemilihan kepala desa dan rembug desa.Inilah demokrasi asli yang bercirikan rapat, mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolute, mempergunakan pendekatan konekstual.Bentuk demokrasi di Indonesia adalah demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila ini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai – nilai demokrasi pancasila adalah :
a)      Kedaulatan rakyat
b)      Republik
c)      Negara berdasar atas hukum
d)     Pemerintahan yang konstitusional
e)       Sistem perwakilan
Konsep demokrasi pancasila dengan rumusan “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan “ sebagai prinsip-prinsip pokok yang dijiwai oleh keempat sila lainnya,mengandung empat prinsip dasar demokrasi Pancasila yaitu:
Ø  Prinsip kerakyatan
Negara Indonesia menganut paham Kedaulatan Rakyat atau rakyat yang berdaulat. Jadi secara teoritis kedaulatan tertinggi dalam Negara berada ditangan seluruh rakyat Indonesia,bersifat tunggal utuh tidak terbagi.Dalam system yang memperhatikan kehendak rakyat banyak.
Ø            Prinsip hikmat kebijaksanaan
Dalam melaksanakan kedaulatan rakyat itu terikat oleh pimpinan semacam aturan, yang danamakan “hikmat kebijaksanaan” sebagai paduan firman-firman Tuhan Yang Maha Esa dan hasil pemikiran manusia untuk mencari kebenaran,dan paduan untuk menjadi suatu hukum.Hikmat adalah suatu kebenaran yang mengandung manfaat sedangkan kebijaksanaan adalah melakukan perbuatan atas dorongan kehendak berdasar putusan akal yang sesuai rasa kemanusiaan.
Ø   Prinsip permusyawaratan
   Untuk memperoleh hikmat kebijaksanaan itu harus melalui musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan dari semua pihak yang berkepentingan. Dalam musyawarah ini mempertemukan beberapa pendapat dan mencari satu kesatuan dalam keragaman.
Ø   Prinsip perwakilan
Kedaulatan rakyat itu pelaksanaannya diamanatkan untuk dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, yakni penyelenggaraan kehidupan bernegara.Wakil-wakil rakyat harus dipilih dari kalangan rakyat melalui system pemilihan umum yang langsung, bebas dan rahasia.

1.       Aspek-aspek Demokrasi di Indonesia
Ada enam aspek demokrasi pancasila di Indonesia yaitu :
1)   Aspek formal
Aspek formal menunjukan bagaimana cara partisipasi rakyat diatur dalam penyelenggaraan pemerintah.
2)   Aspek Material
    Aspek material adalah penegasan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.
3)   Aspek kaidah
    Aspek kaidah adalah pengungkapan seperangkat norma yang menjadi pembimbing dan criteria dalam mencapai tujuan kenegaraan.
4)   Aspek tujuan
    Aspek tujuan dalam demokrasi Indonesia adalah menunjukan keinginan untuk menunjukan masyarakat yang sejahtera dalam Negara hukum.
5)   Aspek organisasi
    Mempersoalkan organisasi sebagai perwujudan pelaksanaan demokrasi pancasila, dimana wadah itu harus cocok dengan tujuan yang akan dicapai demokrasi.
6)   Aspek semangat
    Telah dinyatakan dalam penjelasan UUD 1945 yang berbunyi “…..Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara adalah semngat,semnagt para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan…...”Dalam aspek ini menekankan bahwa demokrasi memerlukan warga Negara yang berkepribadian, berbudi luhur, dan tekun.

B.      PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Berikut ini adalah pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam beberapa kurun waktu dengan perkembangan zaman :

1.    Pelaksanaan demokrasi di Indonesia tahun 1945-1949
      ( demokrasi Parlementer )
Pada periode ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Misalnya, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang semula berfungsi sebagai pembantu Presiden menjadi berubah fungsi sebagai MPR. Sistem kabinet yang seharusnya Presidensial dalam pelaksanaannya menjadi sistem pemerintahan Parlementer seperti yang berlaku dalam Demokrasi Liberal.

2.        Pelaksanaan demokrasi di Indonesia tahun 1949-1950
(demokrasi Parlementer)
Pada periode ini berlaku Konstitusi RIS. Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.

3.         Pelaksanaan demokrasi di Indonesia th 1950-1959
            ( Demokrasi Parlementer )
Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950.Karena Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar ,masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya. Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945.

 Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950.

4.      Pelaksanaan demokrasi di Indonesia tahun 1959-1965 ( Demokrasi Terpimpin )
Pada periode ini sering juga disebut dengan Orde Lama. UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin.Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, presiden danDPR berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak ditangan ‘Pemimpin Besar Revolusi”.Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan presiden.
Terjadinya pemusatan kekuasaan ditangan presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap kekuasaan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI) yang merupakan bencana nasional bagi bangsa Indonesia.
2.      Pelaksanaan demokrasi di Indonesia th 1966-1998
Periode ini dikenal dengan sebutan pemerintahan Orde baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.Secara tegas dilaksanakan sistem Demokrasi Pancasila dan dikembalikan fungsi lembaga tertinggi dan tinggi negara sesuai dengan amanat UUD 1945.Dalam pelaksanaannya sebagai akibat dari kekuasaan dan masa jabatan presiden tidak dibatasi periodenya,maka kekuasaan   menumpuk  pada presiden, sehingga terjadilah penyalahgunaan kekuasaan ,dengan tumbuh suburnya budaya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN).
Kebebasan bicara dibatasi, praktek demokrasi menjadi semu. Lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan pemerintah.Lahirlah gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa yang menuntut reformasi dalam berbagai bidang. Puncaknya adalah dengan pernyataan pengunduran diri Soeharto sebagai presiden.
3.      Pelaksanaan demokrasi di Indonesia th 1998-Sekarang
 Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 ,dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggungjawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga- lembaga tinggi yang lain.




C.   PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
1.Contoh demokrasi pada masa lampau
      Akhir milenium kedua ditandai dengan perubahan besar di Indonesia. Rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun yang dipimpin oleh Soeharto akhirnya tumbang.Demokrasi Pancasila versi Orde Baru mulai digantikan dengan demokrasi dalam arti sesungguhnya. masa Orde Baru Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi.Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita.

Demokrasi di masa transisi tanpa adanya sumber daya manusia yang kuat akan mengakibatkan masuknya pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak. Pengaruh asing tersebut jelas akan menguntungkan mereka dan belum tentu menguntungkan Indonesia. Dominannya pengaruh asing justru mematikan demokrasi itu sendiri karena tidak diperbolehkannya perbedaan pendapat yang seharusnya menguntungkan Indonesia. Standar ganda pihak asing juga akan menjadi penyebab mandulnya demokrasi di Indonesia.
Anarkisme yang juga menggejala pasca kejatuhan Soeharto juga menjadi tantangan bagi demokrasi di Indonesia. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yang meledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian dari demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari. Padahal anarkisme justru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai Islam.
       
2.       Contoh demokrasi pada masa sekarang
            Indonesia merupaka Negara yang menganut sistem ini sejak awal kemerdekaanya hingga saat ini. Bahkan bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono  yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi diIndonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Tapi sekali bangsa ini perlahan mampu membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjalankan sistem demokrasi dengan baik walau masih terdapat beberapa hal yang masih harus dibenahi, tapi bukan tidak mungkin suatu saat nanti bangsa ini akan menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, bahkan dunia.


PENUTUP

Perkembangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut ( fluktuasi ) dari masa kemerdekaan sampai saat ini.Dalam perjalan bangsa Indonesia masalah pokok yang dihadapi ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam beberapa periode.
Demokrasi dalam Pancasila merupakan jalan dan sarana penting untuk mencapai Tujuan Bangsa, yaitu Masyarakat yang maju, adil dan sejahtera. Itu hanya terwujud kalau kehidupan bangsa diliputi Dinamika dan Kreativitasi yang tinggi.
Untuk itu kehidupan warga mendapat jaminan penuh oleh Negara untuk melakukan berbagai kebebasan, termasuk kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan menjalankan agama dan kepercayaannya, kebebasan menyatakan pendapat secara lisan dan tertulis. Kebebasan ini perlu agar berkembang dinamika dalam berpikir dan bertindak dilandasi kreativitas tinggi.



DAFTAR PUSTAKA

Sunarso,M.Si,dkk.2008.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:UNY Press
Ibn Chamim,Asykuri,dkk.2003.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:LP3 UMY
“http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
“http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“
Chamim, Asykuri Ibn.2003.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendidikan (LP3) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar