Oleh:
Yovi Citra Nengsih
Masalah Profesional : Pengaruh
Kompetensi Terhadap Ketidak Tepatan Opini
Profesi
merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan
profesionalisme kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik
dan benar dan juga komitmen dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan
seseorang.
Seorang
auditor dikatakan profesional apabila telah memenuhi dan mematuhi
standar-standar kode etik yang telah ditetapkan oleh, IAI, antara lain
prinsip-prinsip yang ditetapkan, peraturan perilaku etis yang sudah di
tetapkan. Untuk mewujudkan perilaku profesional tentunya ditetapkan standar
(yang merupakan pedoman) dan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota
termasuk setiap kantor akuntan publik lain yang beroperasi sebagai auditor
independen.
Pemeriksaan
atas laporan keuangan,dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan
berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia (Hoesada dan
Agoes, 2009). Dalam SPAP SA menjelaskan bahwa auditor memiliki tanggung jawab
untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh tingkat keyakinan
yang memadai tentang apakah laporan keuangan itu bebas dari salah saji
material, baik disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan.Tahapan akhir dari
proses audit adalah memberikan opini audit mengenai kewajaran laporan keuangan.
Wajar disini bukan berarti benar melainkan bahwa laporan keuangan yang
merupakan tanggung jawab manajemen disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku secara umum dan bebas dari salah saji material. Dalam penetapan opini
audit harus ditetapkan secara profesional, apabila auditor menyatakan laporan
keuangan itu wajar, maka laporan keuangan tersebut harus bebas dari kesalahan
sekecil apa pun.
Masalah
Profesional dan Penyebab Terjadinya
Opini auditor sangat la penting bagi
pemakai laporan keuangan. Dari opini yang di sampaikan auditor, pemakai laporan
keuangan dapat mengetahui apakah informasi keuangan yang disajikan sebuah
perusahaan layak atau tidak untuk dipercayai. Opini harus nya dibuat secara profesional.
Dalam mewujudkan perilaku profesional sering kali menemui banyak masalah
diantaranya adalah ketidak tepatan opini
auditor. Ketidak tepatan opini sering
terjadi bahkan banyak terjadi baik itu disengaja atau pun tanpa sengaja, atau
akibat dari kurang pengalaman. Ketidak tepatan opini bisa merugikan pihak
tertentu atau bahkan menyebabkan kebangkrutan, karena seharusnya laporan
keuangan yang tadinya seharusnya tidak wajar banyak terdapat kesalahan saji,
namun oleh auditor dinyatakan wajar, yang dimana disebabkan oleh seorang auditor
yang kurang kompeten.
Jadi dapat diuraikan kalau masalah
dari profesional yang terjadi diantaranya ketidak tepatan opini auditor. Ada
pun penyebab dari ketidak tepatan dari opini auditor ini adalah kurang nya
kompetensi dari auditor itu sendiri. Standar umum (IAI,2011) menyebutkan bahwa
audit harus dilaksanakan oleh sesorang yang memeliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor. Auditor harus memiliki kualifikasi untuk
memahami kriteria yang digunakan dan harus kompeten untuk mengetahui jenis
serta jumlah bukti yang akan dikumpulkan guna mencapai kesimpulan yang tepat
setelah memeriksa bukti tesebut. Tunakotta (2012) menyatakan kompetensi itu
diperoleh dari pengetahuan, pengalaman dan pelatihan.
a)
Pengetahuan
Standar
profesi akuntan publik (IAI), menjelaskan bahwa dalam melakukan audit, auditor
harus memiliki keahlian dan struktur pengetahuan yang cukup. Pengetahuan diukur
dari seberapa tingi pendidikan seoarang auditor, karena semakin tinggi auditor
maka akan semakin banyak pengetahuan mengenai bidang yang digeluti sihingga
dapat mengetahui berbagai masalah secara lebih mendalam.
b)
Pengalaman
Pengalaman
seseorang ditunjukandengan telah dilakukanya berbagai pekerjaan atau lamanya
seseorang dalam bekerja untuk mendapatkan ilmuyang sebenarnya selain dari
pendidikan formal.
Berdasarkan
uraian diatas seorang yang berkompetensi, seorang yang memiliki pengetahuan dan
pengalaman yang cukup. Semakin tingi pengetahuan dan pengalaman kerja
dibidangnya maka auditor semakin mempunyai pemahaman yang lebih baik atas
laporan keuangan. Semakin tinggi pengetahuan seorang auditor maka semakin
banyak pengetahuan mengenai auditing. Seorang auditor yang memiliki pengetahuan
dan pengalaman maka akan semakin baik dan meningkatnya kualitas audit. Auditor
yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lebih,
akan memiliki ketelitian dan kemampuan yang baik dalam menyelesaikan
pekerjaan nya sehinga keputusan yang diambil bisa lebih baik, dan terhindar
dari kesalahan atau ketidak tepatan dalam menyatakan opini.
Untuk
menghindari masalah profesional terutama ketidak tepatan opini auditor, sangat
diperlukan seorang auditor yang kompetensi dibidang nya. Seorang yang dikatakan
kompetensi adalah seorang yang memiliki pengetahuan cukup dan lamanya
pengalaman seorang auditor dibidangnya. Karena semakin tinggi pengetahuan dan
pengalaman maka kualitas auditor semakin baik, sehingga keputusan yang diambil
akan semakin lebih baik terutama dalam penentuan opini.
Referensi
Christiani, Agnes
Puji., Ratnawati Kurnia. 2012. Pengaruh Skeptisisme Profesional Auditor, Risiko
Audit, Pengalaman Audit, Keahlian, Dan Independensi Terhadap Ketepatan
Pemberian Opini Audit. Ultima Accounting
Hendro
Wahyudi, Aida Ainul Mardiyah wahyudi, Hendro., Aida Ainul Mardiyah. 2006.
Pengaruh Profesional Auditor Terhadap Tingkat Materialitas Pemeriksaan Laporan
Keuangan. Simposium Nasional Akuntansi X
Tidak ada komentar:
Posting Komentar