Artikel ini disusun oleh: Briyan Efflin Syahputra
NB: Untuk mendapatkan artikel ini dalam bentuk file PDF, silahkan klik link di bawah ini:
KRITIKAL
REVIU
STANDAR
AUDIT (SA) 300: PERENCANAAN SUATU AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN
A. RINGKASAN SA 300
SA 300 merupakan
standar audit yang khusus menjelaskan terkait dengan tanggung jawab auditor
yang bertugas untuk membuat perencanaan audit atas laporan keuangan, dengan konteks
bahwa audit yang akan dilakukan merupakan audit berulang. SA ini menjabarkan
dengan detail terkait definisi, manfaat hingga aktivitas-aktivitas perencanaan
audit yang harus dilakukan auditor ketika akan mengaudit laporan keuangan.
Berikut adalah penjelasannya:
1.
Definisi
dan Peran dari Perencanaan Audit Atas Laporan Keuangan
Perencanaan
suatu audit merupakan proses yang melibatkan penetapan strategi audit secara
menyeluruh untuk perikatan tersebut dan proses pengembangan rencana audit.
Sifat dan luas aktivitas suatu perencanaan audit akan bervariasi sesuai dengan
ukuran dan kompleksitas entitas (klien), pengalaman terdahulu anggota tim
perikatan dengan entitas, serta perubahan kondisi yang terjadi selama perikatan
audit.
Melalui
perencanaan audit yang baik, tentunya akan memberikan manfaat bagi tim
perikatan yang akan melakukan audit atas laporan keuangan, berikut
peran/manfaat yang akan diperoleh: (1) Membantu auditor untuk mencurahkan
perhatian yang tepat terhadap area yang penting dalam audit; (2) Membantu auditor dalam identifikasi dan
menyelesaikan berbagai masalah yang potensial dengan tepat waktu; (3) Membantu auditor dalam mengorganisasi
dan mengelola perikatan audit dengan baik; (4) Membantu dalam pemilihan anggota tim
perikatan dengan tingkat kemampuan dan kompetensi yang tepat dan penugasan
pekerjaan yang tepat sesuai dengan kompetensi anggota perikatan tersebut; (5) Membantu (jika relevan) dalam
pengkoordinasian hasil pekerjaan yang dilakukan oleh auditor komponen dan
pakar.
2.
Aktivitas
Perencanaan Audit
a) Strategi
Audit Secara Keseluruhan
Penetapan
strategi audit secara keseluruhan perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan, melalui
strategi audit secara keseluruhan dapat membantu auditor dalam menentukan:
- Sumber
daya yang dialokasikan untuk area audit tertentu, seperti penggunaan
aggota tim dengan pengalaman yang tepat untuk area berisiko tinggi
- Jumlah
anggota sumber daya yang dialokasikan untuk area audit tertentu, seperti
menentukan jumlah anggota tim yang ditugasi untuk mengamati perhitungan
fisik persediaan yang sifatnya material
- Kapan
sumber daya tersebut dialokasikan
- Bagaimana
sumber daya tersebut dikelola, diarahkan dan disupervisi, seperti kapan
akan dimulai dan diakhiri sebuah rapat tim.
Berikut
adalah penetapan strategi audit secara keseluruhan yang harus dilakukan oleh
auditor ketika akan melakukan audit, antara lain:
- Mengidentifikasi
karateristik perikatan yang mendefinisikan ruang lingkupnya. Contohnya
adalah mengidentifikasi kerangka pelaporan keuangan yang menjadi dasar
penyusunan informasi atas laporan keuangan yang diaudit; mengidentifikasi
cakupan audit yang diharapkan, termasuk jumlah dan lokasi komponen yang
dicakup; dan sifat segmen bisnis yang diaudit.
- Memastikan
tujuan pelaporan perikatan untuk merencanakan waktu audit dan sifat
komunikasi yang disyaratkan. Contohnya adalah memastikan jadwal pelaporan
entitas, seperti pelaporan interim dan pelaporan final; dan melakukan
pembahasan dengan manajemen tentang komunikasi yang diharapkan atas status
pekerjaan audit selama perikatan berlangsung.
- Mempertimbangkan
faktor-faktor yang menurut pertimbangan profesional auditor signifikan
dalam mengarahkan usaha tim perikatan. Contohnya adalah penentuan tingkat
materialitas; dan cara auditor menekankan kepada anggota tim perikatan
tentang kebutuhan untuk selalu memiliki sikap kritis dalam berpikir serta
menggunakan skeptisme profesional dalam mengumpulkan dan mengevaluasi
bukti audit.
- Memastikan
sifat, saat, dan luas sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan
perikatan. Contohnya adalah penanggaran perikatan, termasuk pertimbangan
yang tepat atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk area yang mengandung
risiko kesalahan penyajian material yang lebih tinggi.
b) Rencana
Audit
Rencana
audit merupakan proses yang lebih rinci daripada strategi audit secara
menyeluruh, hal ini dikarenakan rencana audit akan mencakup sifat, saat dan
luas prosedur audit yang akan dilaksanakan oleh anggota tim perikatan. Dalam
pengembangan rencana audit, auditor harus mempertimbangkan hal berikut:
- Sifat,
saat, dan luas prosedur penilaian risiko yang direncanakan
- Sifat,
saat, dan luas prosedur audit lanjutan yang direncanakan pada tingkat
asersi
- Prosedur
audit lainnya yang direncanakan dan harus dilaksanakan agar perikatan
tersebut memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh SA.
Perencanaan
atas prosedur audit akan dilakukan selama pelaksanaan audit seiring dengan
perkembangan rencana audit untuk perikatan tersebut. Contohnya adalah
perencanaan atas prosedur penilaian risiko oleh auditor terjadi pada awal
proses audit, akan tetapi perencanaan sifat, saat, dan luas prosedur audit
selanjutnya yang spesifik bergantung pada hasil prosedur penilaian risiko.
c) Perubahan
Terhadap Keputusan Perencanaan Selama Pelaksanaan Audit
Sebagai
akibat dari berbagai peristiwa yang tak terduga, maka auditor dimungkinkan akan
memodifikasi strategi audit secara keseluruhan dan rencana audit. Adanya
modifikasi tersebut juga akan berdampak sifat, saat dan luas prosedur audit
yang telah direncanakan, sehingga juga perlu dimodifikasi. Salah satu penyebab
adanya perisiwa yang tak terduga tersebut mungkin disebabkan adanya perbedaan
informasi (sifatnya signifikan) yang menjadi perhatian auditor dengan informasi
yang tersedia ketika auditor merencanakan prosedur audit. Contohnya adalah
bukti audit yang diperoleh melalui pelaksanaan prosedur subtantif mungkin
bertentangan dengan bukti audit audit yang diperoleh melalui pengujian
pengendalian.
d) Arahan,
Supervisi, dan Penelaahan
Berikut
adalah beberapa faktor yang mempengaruhi bentuk sifat, saat dan luas arahan;
dan supervisi anggota tim perikatan, dan penelaahan yang bervariasi:
- Ukuran
dan kompleksitas entitas
- Area
audit
- Risiko
kesalahan penyajian material yang dinilai
- Kemampuan
dan kompetensi setiap anggota tim perikatan dalam melaksanakan pekerjaan
audit.
3. Dokumentasi
Dalam proses perencanaan
atas suatu audit laporan keuangan, auditor harus memasukan hal-hal berikut ini
dalam dokumentasi audit:
- Strategi
audit secara keseluruhan. Contohnya adalah auditor dapat meringkas strategi
audit secara keseluruhan dalam bentuk suatu memorandum yang berisikan
keputusan-keputusan utama tentang ruang lingkup, saat, dan pelaksanaan
audit secara keseluruhan.
- Rencana
audit. Dokumentasi atas rencana audit dapat berupa suatu catatan atas
sifat, saat, dan luas prosedur penilaian risiko yang direncanakan dan
prosedur audit lanjutan pada tingkat asersi sebagai respon atas risiko
yang dinilai.
- Setiap
perubahan signifikan yang dilakukan selama perikatan audit terhadap
strategi audit atau rencana audit secara keseluruhan, dan alas an atas
perubahan tersebut.
4. Pertimbangan Tambahan dalam
Perikatan Audit Tahun Pertama
Auditor
perlu melakukan aktivitas berikut sebelum melakukan atau memulai audit tahun
pertama:
- Melaksanakan
prosedur terkait dengan penerimaan hubungan dengan klien dan perikatan
audit tertentu (SA 220).
- Melakukan
komunikasi dengan auditor pendahulu, jika terjadi pergantian auditor.
Selain
itu, berikut adalah pertimbangan tambahan yang dapat dipertimbangkan oleh
auditor untuk perikatan audit tahun pertama terkait dengan strategi audit
secara keseluruhan dan rencana audit, antara lain:
- Kecuali
dilarang oleh peraturan perundang-undangan, membuat kesepakatan dengan
auditor pendahulu. Contohnya adalah menelaah kertas kerja auditor
pendahulu
- Mendiskusikan
isu-isu utama yang ditemukan selama proses seleksi awal auditor, dengan
manajemen, serta mengkomunikasikan isu-isu tersebut kepada pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola dan bagaimana isu-isu tersebut
mempengaruhi strategi audit secara keseluruhan dan rencana audit
- Prosedur
audit yang diperlukan untuk memperoleh bukti audit yang tepat dan cukup
tentang saldo awal
- Prosedur-prosedur
lain yang disyaratkan oleh sistem pengendalian mutu KAP untuk perikatan
audit tahun pertama. Contohnya adalah sistem pengendalian mutu KAP yang
mungkin mengharuskan adanya keterlibatan individu senior untuk menelaah
strategi audit secara keseluruhan sebelum memulai prosedur audit yang
signifikan.
B.
KRITIKAL REVIU ATAS SA 300
Setelah
dilakukan proses peringkasan dan analisa atas SA 300 yang telah diterbitkan
oleh Institus Akuntan Publik Indonesia (IAPI), berikut adalah beberapa ulasan
ataupun kritikal reviu atas SA tersebut, antara lain:
1. Pada dasarnya penyusunan SA 300 ini
sudah baik, terlebih lagi pada SA ini juga selalu contoh yang relevan terkait
hal yang dibahas atau dimaksud dalam standar ini. Contohnya dapat dilihat SA
ini memberikan lampiran terkait dengan contoh atau prosedur yang dapat dijadikan
pedoman oleh pembaca ketika akan melakukan pertimbangan dalam menetapkan
strategi audit secara keseluruhan.
2. Pada alinea 6, SA ini menjelaskan
terkait dengan “Aktivitas Awal Perikatan”, yang mana maksud dari alinea ini
berkaitan tentang hal-hal yang perlu dilakukan perikatan pada kegiatan awal
perikatan, seperti prosedur tentang keberlanjutan klien. Menurut penulis alinea
ini tidak perlu dijelaskan ulang pada SA 300, karena hal tersebut telah
dijelaskan dalam standar audit tersendiri yaitu SA 220 dan kurang relevan jika
dijelaskan ulang dalam SA 300. Penulis berpendapat akan lebih baik SA berfokus
untuk menjelaskan terkait dengan perencanaan audit atas laporan keuangan saja
(tujuan adanya SA 300).
3. Perlu adanya catatan kaki untuk beberapa
istilah yang dijelaskan dalam SA ini. Tujuannya adalah untuk menghindari
beberapa pihak-pihak tertentu yang kemungkinan tidak mengetahui maksud dari
istilah tersebut. Penulis berasumsi bahwa pembaca dari SA ini tidak hanya dari
pihak akuntan ataupun auditor saja, akan selalu ada kemungkinan pihak umum yang
mungkin baru pertama kali mendengarkan istilah tersebut. Istilah yang dimaksud
seperti skeptisme profesionalisme (dapat dilihat pada Lampiran SA ini, tepatnya
di poin ke-4 untuk sub judul “Faktor Signifikan, Aktivitas Perikatan Awal, dan
Pengetahuan yan diperoleh dari perikatan lain”). Contoh lainnya adalah istilah
auditor komponen (dapat dilihat pada alinea 2, poin ke-6).
4. SA ini tidak terlalu menekankan
pentingnya “mengkomunikasikan rencana audit” kepada pihak-pihak yang berwenang
(contohnya TCWG). Walaupun sebenarnya adanya SA tersendiri (SA 260) yang akan
menjelaskan terkait “komunikasi” ini, akan lebih baik SA ini tetap menyediakan alinea
khusus sebagai bentuk penekanan bahwa pengkomunikasian rencana audit kepada
pihak TCWG merupakan salah satu poin penting dalam perencanaan audit (tujuan
dari SA ini). Alinea khusus tersebut tidak perlu secara detail menjelaskan
bentuk komunikasi nya, karena secara detail bagaimana proses dan bentuknya akan
dijelaskan oleh SA tersendiri, sehingga sifatnya sebagai bentuk penekanan dan reminder bagi pembaca. Menurut Tuanakotta (2014),
pengkomunikasian rencana audit dengan pihak manajemen dan TCWG perlu dilakukan
terutama pengkomunikasian terkait dengan garis besar lingkup dan penjadwalan
waktu auditnya. Dengan dialog yang berkesinambungan, antara auditor dengan
manajemen dan TCWG dapat memainkan peran penting dalam proses audit, terutama
dalam perencanaan. Lebih lanjut lagi Tuanakotta (2014) menjelaskan
bahwa komunikasi mengenai lingkup dan dan penjadwalan waktu audit yang
direncanakan akan membantu manajemen dan TCWG untuk: (1) memahami konsekuensi
pekerjaan auditor; (2) membahas masalah risiko dan konsep materialitas; (3) dan
mengidentifikasi area di mana manajemen/TCWG meminta auditor melakukan prosedur
tambahan. Selain itu, Tuanakotta (2015) juga
menjelaskan bahwa, adanya dialog/komunikasi terkait rencana audit juga dapat
membantu auditor untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik mengenai entitas
dan lingkungannya, tentunya hal ini akan menjadi informasi yang berharga bagi
auditor dalam penyusun rencana audit kedepannya. Akan tetapi, yang harus di
ingat jangan sampai dialog ini dapat menggangu efektifnya audit, seperti
mengkomunikasikan sifat dan penjadwalan waktu dari prosedur audit yang terinci,
yang dapat menurunkan efektifnya prosedur tersebut karena akan menjadi “sangat
jelas” bagi klien mengenai apa yang akan dilakukan auditor dan kapan akan
dilakukannya.
REFERENSI
Institut Akuntan Publik Indonesia. (2013). Standar
Audit (SA) 300 - Perencanaan Suatu Audit Atas Laporan Keuangan. Jakarta:
Salemba Empat.
Tuanakotta, T. M. (2014). Audit Berbasis ISA
(International Standards On Auditing). (E. S. Suharsi, Ed.). Jakarta:
Salemba Empat.
Tuanakotta, T. M. (2015). Audit Kontemporer. (E. S.
Suharsi, Ed.). Jakarta: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar