Sharing Materi Perkuliahan Sarjana dan Pascasarjana yang ditulis secara pribadi atas tugas kuliah: Mengenai materi Akuntansi, Ekonomi, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Informasi Teknologi dan Pengetahuan Umum

Sabtu, 12 Agustus 2017

KRITIKAL REVIU SA 300: PERENCANAAN SUATU AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN

Artikel ini disusun oleh: Briyan Efflin Syahputra 


NB: Untuk mendapatkan artikel ini dalam bentuk file PDF, silahkan klik link di bawah ini:

KRITIKAL REVIU
STANDAR AUDIT (SA) 300: PERENCANAAN SUATU AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN

A.    RINGKASAN SA 300
            SA 300 merupakan standar audit yang khusus menjelaskan terkait dengan tanggung jawab auditor yang bertugas untuk membuat perencanaan audit atas laporan keuangan, dengan konteks bahwa audit yang akan dilakukan merupakan audit berulang. SA ini menjabarkan dengan detail terkait definisi, manfaat hingga aktivitas-aktivitas perencanaan audit yang harus dilakukan auditor ketika akan mengaudit laporan keuangan. Berikut adalah penjelasannya:

1.      Definisi dan Peran dari Perencanaan Audit Atas Laporan Keuangan
Perencanaan suatu audit merupakan proses yang melibatkan penetapan strategi audit secara menyeluruh untuk perikatan tersebut dan proses pengembangan rencana audit. Sifat dan luas aktivitas suatu perencanaan audit akan bervariasi sesuai dengan ukuran dan kompleksitas entitas (klien), pengalaman terdahulu anggota tim perikatan dengan entitas, serta perubahan kondisi yang terjadi selama perikatan audit.
Melalui perencanaan audit yang baik, tentunya akan memberikan manfaat bagi tim perikatan yang akan melakukan audit atas laporan keuangan, berikut peran/manfaat yang akan diperoleh: (1) Membantu auditor untuk mencurahkan perhatian yang tepat terhadap area yang penting dalam audit; (2) Membantu auditor dalam identifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang potensial dengan tepat waktu; (3) Membantu auditor dalam mengorganisasi dan mengelola perikatan audit dengan baik; (4) Membantu dalam pemilihan anggota tim perikatan dengan tingkat kemampuan dan kompetensi yang tepat dan penugasan pekerjaan yang tepat sesuai dengan kompetensi anggota perikatan tersebut; (5) Membantu (jika relevan) dalam pengkoordinasian hasil pekerjaan yang dilakukan oleh auditor komponen dan pakar.

2.      Aktivitas Perencanaan Audit
a)      Strategi Audit Secara Keseluruhan
Penetapan strategi audit secara keseluruhan perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan, melalui strategi audit secara keseluruhan dapat membantu auditor dalam menentukan:
  • Sumber daya yang dialokasikan untuk area audit tertentu, seperti penggunaan aggota tim dengan pengalaman yang tepat untuk area berisiko tinggi
  • Jumlah anggota sumber daya yang dialokasikan untuk area audit tertentu, seperti menentukan jumlah anggota tim yang ditugasi untuk mengamati perhitungan fisik persediaan yang sifatnya material
  • Kapan sumber daya tersebut dialokasikan
  • Bagaimana sumber daya tersebut dikelola, diarahkan dan disupervisi, seperti kapan akan dimulai dan diakhiri sebuah rapat tim.
Berikut adalah penetapan strategi audit secara keseluruhan yang harus dilakukan oleh auditor ketika akan melakukan audit, antara lain:
  • Mengidentifikasi karateristik perikatan yang mendefinisikan ruang lingkupnya. Contohnya adalah mengidentifikasi kerangka pelaporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan informasi atas laporan keuangan yang diaudit; mengidentifikasi cakupan audit yang diharapkan, termasuk jumlah dan lokasi komponen yang dicakup; dan sifat segmen bisnis yang diaudit.
  • Memastikan tujuan pelaporan perikatan untuk merencanakan waktu audit dan sifat komunikasi yang disyaratkan. Contohnya adalah memastikan jadwal pelaporan entitas, seperti pelaporan interim dan pelaporan final; dan melakukan pembahasan dengan manajemen tentang komunikasi yang diharapkan atas status pekerjaan audit selama perikatan berlangsung.
  • Mempertimbangkan faktor-faktor yang menurut pertimbangan profesional auditor signifikan dalam mengarahkan usaha tim perikatan. Contohnya adalah penentuan tingkat materialitas; dan cara auditor menekankan kepada anggota tim perikatan tentang kebutuhan untuk selalu memiliki sikap kritis dalam berpikir serta menggunakan skeptisme profesional dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit.
  • Memastikan sifat, saat, dan luas sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan perikatan. Contohnya adalah penanggaran perikatan, termasuk pertimbangan yang tepat atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk area yang mengandung risiko kesalahan penyajian material yang lebih tinggi.
b)      Rencana Audit
Rencana audit merupakan proses yang lebih rinci daripada strategi audit secara menyeluruh, hal ini dikarenakan rencana audit akan mencakup sifat, saat dan luas prosedur audit yang akan dilaksanakan oleh anggota tim perikatan. Dalam pengembangan rencana audit, auditor harus mempertimbangkan hal berikut:
  • Sifat, saat, dan luas prosedur penilaian risiko yang direncanakan
  • Sifat, saat, dan luas prosedur audit lanjutan yang direncanakan pada tingkat asersi
  • Prosedur audit lainnya yang direncanakan dan harus dilaksanakan agar perikatan tersebut memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh SA.
Perencanaan atas prosedur audit akan dilakukan selama pelaksanaan audit seiring dengan perkembangan rencana audit untuk perikatan tersebut. Contohnya adalah perencanaan atas prosedur penilaian risiko oleh auditor terjadi pada awal proses audit, akan tetapi perencanaan sifat, saat, dan luas prosedur audit selanjutnya yang spesifik bergantung pada hasil prosedur penilaian risiko.

c)      Perubahan Terhadap Keputusan Perencanaan Selama Pelaksanaan Audit
Sebagai akibat dari berbagai peristiwa yang tak terduga, maka auditor dimungkinkan akan memodifikasi strategi audit secara keseluruhan dan rencana audit. Adanya modifikasi tersebut juga akan berdampak sifat, saat dan luas prosedur audit yang telah direncanakan, sehingga juga perlu dimodifikasi. Salah satu penyebab adanya perisiwa yang tak terduga tersebut mungkin disebabkan adanya perbedaan informasi (sifatnya signifikan) yang menjadi perhatian auditor dengan informasi yang tersedia ketika auditor merencanakan prosedur audit. Contohnya adalah bukti audit yang diperoleh melalui pelaksanaan prosedur subtantif mungkin bertentangan dengan bukti audit audit yang diperoleh melalui pengujian pengendalian.

d)     Arahan, Supervisi, dan Penelaahan
Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi bentuk sifat, saat dan luas arahan; dan supervisi anggota tim perikatan, dan penelaahan yang bervariasi:
  • Ukuran dan kompleksitas entitas
  • Area audit
  • Risiko kesalahan penyajian material yang dinilai
  • Kemampuan dan kompetensi setiap anggota tim perikatan dalam melaksanakan pekerjaan audit.
3.      Dokumentasi
Dalam proses perencanaan atas suatu audit laporan keuangan, auditor harus memasukan hal-hal berikut ini dalam dokumentasi audit:
  • Strategi audit secara keseluruhan. Contohnya adalah auditor dapat meringkas strategi audit secara keseluruhan dalam bentuk suatu memorandum yang berisikan keputusan-keputusan utama tentang ruang lingkup, saat, dan pelaksanaan audit secara keseluruhan.
  • Rencana audit. Dokumentasi atas rencana audit dapat berupa suatu catatan atas sifat, saat, dan luas prosedur penilaian risiko yang direncanakan dan prosedur audit lanjutan pada tingkat asersi sebagai respon atas risiko yang dinilai.
  • Setiap perubahan signifikan yang dilakukan selama perikatan audit terhadap strategi audit atau rencana audit secara keseluruhan, dan alas an atas perubahan tersebut.
4.      Pertimbangan Tambahan dalam Perikatan Audit Tahun Pertama
Auditor perlu melakukan aktivitas berikut sebelum melakukan atau memulai audit tahun pertama:
  • Melaksanakan prosedur terkait dengan penerimaan hubungan dengan klien dan perikatan audit tertentu (SA 220).
  • Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu, jika terjadi pergantian auditor.
Selain itu, berikut adalah pertimbangan tambahan yang dapat dipertimbangkan oleh auditor untuk perikatan audit tahun pertama terkait dengan strategi audit secara keseluruhan dan rencana audit, antara lain:
  • Kecuali dilarang oleh peraturan perundang-undangan, membuat kesepakatan dengan auditor pendahulu. Contohnya adalah menelaah kertas kerja auditor pendahulu
  • Mendiskusikan isu-isu utama yang ditemukan selama proses seleksi awal auditor, dengan manajemen, serta mengkomunikasikan isu-isu tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan bagaimana isu-isu tersebut mempengaruhi strategi audit secara keseluruhan dan rencana audit
  • Prosedur audit yang diperlukan untuk memperoleh bukti audit yang tepat dan cukup tentang saldo awal
  • Prosedur-prosedur lain yang disyaratkan oleh sistem pengendalian mutu KAP untuk perikatan audit tahun pertama. Contohnya adalah sistem pengendalian mutu KAP yang mungkin mengharuskan adanya keterlibatan individu senior untuk menelaah strategi audit secara keseluruhan sebelum memulai prosedur audit yang signifikan.

B. KRITIKAL REVIU ATAS SA 300
Setelah dilakukan proses peringkasan dan analisa atas SA 300 yang telah diterbitkan oleh Institus Akuntan Publik Indonesia (IAPI), berikut adalah beberapa ulasan ataupun kritikal reviu atas SA tersebut, antara lain:
1.    Pada dasarnya penyusunan SA 300 ini sudah baik, terlebih lagi pada SA ini juga selalu contoh yang relevan terkait hal yang dibahas atau dimaksud dalam standar ini. Contohnya dapat dilihat SA ini memberikan lampiran terkait dengan contoh atau prosedur yang dapat dijadikan pedoman oleh pembaca ketika akan melakukan pertimbangan dalam menetapkan strategi audit secara keseluruhan.
2.     Pada alinea 6, SA ini menjelaskan terkait dengan “Aktivitas Awal Perikatan”, yang mana maksud dari alinea ini berkaitan tentang hal-hal yang perlu dilakukan perikatan pada kegiatan awal perikatan, seperti prosedur tentang keberlanjutan klien. Menurut penulis alinea ini tidak perlu dijelaskan ulang pada SA 300, karena hal tersebut telah dijelaskan dalam standar audit tersendiri yaitu SA 220 dan kurang relevan jika dijelaskan ulang dalam SA 300. Penulis berpendapat akan lebih baik SA berfokus untuk menjelaskan terkait dengan perencanaan audit atas laporan keuangan saja (tujuan adanya SA 300).
3.    Perlu adanya catatan kaki untuk beberapa istilah yang dijelaskan dalam SA ini. Tujuannya adalah untuk menghindari beberapa pihak-pihak tertentu yang kemungkinan tidak mengetahui maksud dari istilah tersebut. Penulis berasumsi bahwa pembaca dari SA ini tidak hanya dari pihak akuntan ataupun auditor saja, akan selalu ada kemungkinan pihak umum yang mungkin baru pertama kali mendengarkan istilah tersebut. Istilah yang dimaksud seperti skeptisme profesionalisme (dapat dilihat pada Lampiran SA ini, tepatnya di poin ke-4 untuk sub judul “Faktor Signifikan, Aktivitas Perikatan Awal, dan Pengetahuan yan diperoleh dari perikatan lain”). Contoh lainnya adalah istilah auditor komponen (dapat dilihat pada alinea 2, poin ke-6).
4.   SA ini tidak terlalu menekankan pentingnya “mengkomunikasikan rencana audit” kepada pihak-pihak yang berwenang (contohnya TCWG). Walaupun sebenarnya adanya SA tersendiri (SA 260) yang akan menjelaskan terkait “komunikasi” ini, akan lebih baik SA ini tetap menyediakan alinea khusus sebagai bentuk penekanan bahwa pengkomunikasian rencana audit kepada pihak TCWG merupakan salah satu poin penting dalam perencanaan audit (tujuan dari SA ini). Alinea khusus tersebut tidak perlu secara detail menjelaskan bentuk komunikasi nya, karena secara detail bagaimana proses dan bentuknya akan dijelaskan oleh SA tersendiri, sehingga sifatnya sebagai bentuk penekanan dan reminder bagi pembaca. Menurut Tuanakotta (2014), pengkomunikasian rencana audit dengan pihak manajemen dan TCWG perlu dilakukan terutama pengkomunikasian terkait dengan garis besar lingkup dan penjadwalan waktu auditnya. Dengan dialog yang berkesinambungan, antara auditor dengan manajemen dan TCWG dapat memainkan peran penting dalam proses audit, terutama dalam perencanaan. Lebih lanjut lagi Tuanakotta (2014) menjelaskan bahwa komunikasi mengenai lingkup dan dan penjadwalan waktu audit yang direncanakan akan membantu manajemen dan TCWG untuk: (1) memahami konsekuensi pekerjaan auditor; (2) membahas masalah risiko dan konsep materialitas; (3) dan mengidentifikasi area di mana manajemen/TCWG meminta auditor melakukan prosedur tambahan. Selain itu, Tuanakotta (2015) juga menjelaskan bahwa, adanya dialog/komunikasi terkait rencana audit juga dapat membantu auditor untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik mengenai entitas dan lingkungannya, tentunya hal ini akan menjadi informasi yang berharga bagi auditor dalam penyusun rencana audit kedepannya. Akan tetapi, yang harus di ingat jangan sampai dialog ini dapat menggangu efektifnya audit, seperti mengkomunikasikan sifat dan penjadwalan waktu dari prosedur audit yang terinci, yang dapat menurunkan efektifnya prosedur tersebut karena akan menjadi “sangat jelas” bagi klien mengenai apa yang akan dilakukan auditor dan kapan akan dilakukannya.

REFERENSI
Institut Akuntan Publik Indonesia. (2013). Standar Audit (SA) 300 - Perencanaan Suatu Audit Atas Laporan Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Tuanakotta, T. M. (2014). Audit Berbasis ISA (International Standards On Auditing). (E. S. Suharsi, Ed.). Jakarta: Salemba Empat.

Tuanakotta, T. M. (2015). Audit Kontemporer. (E. S. Suharsi, Ed.). Jakarta: Salemba Empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar